Pria asal Kecamatan Wolowaru, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial HA, ditikam akibat salah paham saat berjoget di pesta penikahan, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku penikaman adalah warga Sikka berinisial PMK.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Dedy Sabhudin, menjelaskan insiden penikaman terjadi saat HA bersama Supri Yadin Peni, anggota Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Bokasape Timur, menghadiri pesta pernikahan Yohanes Sandrianus Te di Desa Kelisamba, Kecamatan Ndori, Ende.
Saat pesta berlangsung, Supri Yadin Peni melihat HA tiba-tiba berlari keluar dari tenda tempat acara. Supri kemudian menghampiri HA. "HA memanggil Supri Yadin Peni dan berkata, 'Aji (adik), saya kena tikam.'," kata Dedy Sabhudin, Rabu (4/92024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menambahkan HA ditusuk oleh PMK menggunakan pisau yang diambil dari jok motor. "HA ditusuk sebanyak dua kali di bagian perut dan ketiak," tambahnya. HA kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kewapante Maumere, Kabupaten Sikka.
Setelah kejadian, Supri Yadin Peni melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Lio Timur. Polisi segera bertindak cepat untuk menangkap PMK.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku penganiayaan adalah saudara PMK. Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Ndori, Ende, pada Rabu (4/9/2024)," terang Dedy.
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Ende untuk proses hukum lebih lanjut.
(iws/iws)