Adapun korban adalah seorang mahasiswi kampus swasta di Kota Bima berinisial E (24). Pelakunya adalah pacar korban berinisial J (25).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan kejadian itu bermula saat pelaku J (ditulis sebelumnya S) menghubungi korban untuk datang ke kosnya di Kelurahan Tanjung, pada Minggu (25/8/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
"Di dalam kamar kos, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia," kata Punguan kepada detikBali, Senin, (26/8/2024).
Seusai mencekik kekasihnya tersebut hingga tewas, J lalu memasukkan E ke dalam toilet kos. Tak lama kemudian, pelaku menghubungi adik korban dan memberitahu bahwa korban telah meninggal dunia.
"Pihak keluarga korban melapor ke kami dan tak lama kemudian kami datangi TKP dan langsung menangkap pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, J mengakui perbuatannya. Punguan mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher. Pelaku melakukan pembunuhan itu, karena sakit hati dan cemburu. Sebab korban diketahui memiliki pacar lain selain pelaku.
"Hasil dari keterangan pelaku, motifnya masalah asmara. Pelaku sakit hati dan cemburu karena korban ini memiliki pacar lain," ujarnya.
Meski begitu, pengakuan pelaku itu tidak bisa diterima oleh pihaknya. Saat ini jasad korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi. Tujuan untuk mengetahui secara detail penyebab meninggalnya korban.
"Apakah korban juga menjadi korban pemerkosaan, tunggu hasil autopsinya," imbuh Punguan.
(dpw/gsp)