Seorang anggota Satpol PP Nusa Tenggara Timur (NTT), Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas. Pria itu gelap mata menganiaya istrinya saat mereka cekcok mulut.
Informasi yang diperoleh detikBali, Albert menganiaya istrinya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024) malam. Maria tewas pada Senin (12/8/2024) petang di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona.
Wanita itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh tetangganya lantaran sudah tak sadarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dianiaya dari hari Sabtu, karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," ujar sepupu Maria, Ones Putra, saat ditemui detikBali di RSU Leona.
Pria berusia 43 tahun itu menjelaskan penganiayaan berawal saat Maria baru pulang dari kegiatan Diaspora NTT bersama tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.
Bahkan, tetangga Maria yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat.
"Kakak saya (Maria) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN," jelas Ones histeris.
Dianiaya dengan Benda Tumpul
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan Maria tewas akibat dianiaya menggunakan benda tumpul.
"Secara kasatmata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul, tetapi kami akan pastikan lagi melalui visum," ungkap Aldinan, Senin (12/8/2024) malam.
Aldinan mengatakan polisi juga sudah meminta keterangan sementara dari beberapa saksi, termasuk menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban. Polisi, Aldinan berujar, akan melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami juga akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di rumah korban dengan harapan kasus ini terungkap secara terang benderang," jelas Aldinan.
Jenazah Maria Diautopsi
Jenazah Maria Mey akan diautopsi untuk melengkapi bahan penyelidikan polisi. Langkah autopsi diambil oleh Polresta Kupang Kota.
"Kami segera autopsi jenazahnya malam ini di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang," ungkap Aldinan.
Aldinan menjelaskan kejadian tersebut dipicu oleh percekcokan mulut. Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif utama dalam kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat dan barang bukti yang digunakan Albert untuk menganiaya Maria.
"Semoga (alat dan barang bukti) segera kami dapati dalam waktu dekat agar kasus ini dapat clear dan mengetahui siapa pelakunya sehingga kami dapat kenakan sangkaan pasalnya," jelas Aldinan.
Aldinan menerangkan ASN Diaspora NTT itu sudah menikah dengan suaminya di atas 10 tahun. Mereka dikarunia dua orang anak laki-laki. "Anak pertama sudah SMA, sedangkan anak keduanya masih SMP," jelas Aldinan.
(dpw/gsp)