Kejari Lembata Geledah 2 Instansi Terkait 2 Kasus Korupsi

Kejari Lembata Geledah 2 Instansi Terkait 2 Kasus Korupsi

Yurgo Purab - detikBali
Selasa, 06 Agu 2024 21:40 WIB
Jaksa Kejari Lembata menggeledah SLB Kabupaten Lembata, NTT, Selasa (6/8/2024).
Foto: Jaksa Kejari Lembata menggeledah SLB Kabupaten Lembata, NTT, Selasa (6/8/2024). (Dok. Kejari Lembata)
Flores Timur -

Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menggeledah Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/8/2024). Penggeledahan tersebut terkait tindak pidana dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler di SLB Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata, tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata Teddy Valentino mengungkapkan ada dua ruangan di SLBN Lewoleba yang digeledah untuk mencari sejumlah dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.

"Penggeledahan di ruang kepala sekolah dan ruang bendahara sekolah," kata Teddy dalam siaran pers yang diterima detikBali, Selasa (6/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa menyita sejumlah barang. "Tim penyidik mengamankan satu kontainer boks dari ruang kepala sekolah dan ruang bendahara SLB Negeri Lewoleba," terang Teddy.

Selain menggeledah SLBN Lewoleba, jaksa penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata terkait perkara korupsi proyek jalan tahun anggaran 2022. Di sana, ada beberapa ruangan yang digeledah.

ADVERTISEMENT

"Ruangan Bidang Bina Marga dan ruangan kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata, serta ruangan Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata," urai Teddy.

Dari penggeledahan tersebut, ada sejumlah dokumen yang diamankan untuk kebutuhan penyidikan. "Akan dilakukan permohonan untuk dilakukan penyitaan dengan persetujuan Pengadilan Negeri Lembata," tandasnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads