
Selidiki Korupsi Peningkatan Jalan, Kejari Lembata Geledah 3 Kantor
Kejari Lembata menggeledah 3 kantor terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan senilai Rp 10,5 miliar. Penyidik menemukan berkas penting untuk penyidikan.
Kejari Lembata menggeledah 3 kantor terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan senilai Rp 10,5 miliar. Penyidik menemukan berkas penting untuk penyidikan.
Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menggeledah Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Kejari Lembata menetapkan kades dan bendahara desa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana desa di Desa Tanjung Batu.
Kades dan Bendahara Desa Idalolong ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.