4 Anggota Geng Meksiko Bantah Tembak Warga Turki di Bali

4 Anggota Geng Meksiko Bantah Tembak Warga Turki di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 25 Jul 2024 13:46 WIB
Empat komplotan geng Meksiko menjalani sidang perkara penembakan warga negara (WN) Turki di PN Denpasar, Kamis (25/7/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Empat komplotan geng Meksiko menjalani sidang perkara penembakan warga negara (WN) Turki di PN Denpasar, Kamis (25/7/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Victor Eduardo Deraz Gonzales, Roberto Sicairos Valdes, Juan Antonio Mayorquin Escobedo (24), dan Jose Alfonso Aramburo Contreras (32), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keempat terdakwa itu menyangkal semua bukti dan keterangan yang dihadirkan dalam persidangan.

Untuk diketahui, keempat terdakwa dikenal sebagai anggota geng asal Meksiko. Mereka menjadi terdakwa perkara penembakan warga negara (WN) Turki bernama Turah Mehmet (30) di Vila The Palm House, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

"Pada intinya mereka semua tidak mengakui. Padahal, di BAP (berita acara pemeriksaan) mereka ngomong," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni seusai sidang di PN Denpasar, Kamis (25/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Ketua I Putu Suyoga menginterogasi Roberto dan kawan-kawan sepanjang jalannya sidang. Salah satu pertanyaan yang disampaikan Hakim Suyoga kepada Jose adalah terkait kiriman pistol di Jakarta.

Jose, melalui penerjemah bahasa Spanyol-Indonesia Made Miarsa, tidak mengakui pistol itu miliknya. Jose menyebut dirinya ke Jakarta hanya untuk jalan-jalan.

ADVERTISEMENT

Hakim Suyoga lalu menanyakan peran Roberto yang menganiaya petugas keamanan di vila The Palm House. Sama seperti Jose, Roberto juga tidak mengakui perbuatannya. Dia malah mengaku mendapat tekanan dari polisi saat ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur, dan digiring ke kantor polisi di Surabaya.

Tapi, Roberto mengakui tiga ponsel yang dihadirkan sebagai barang bukti adalah miliknya. Dia juga mengakui ada tangkapan layar pemberitaan terkait aksi penembakan itu dan foto dirinya sedang latihan menembak di Meksiko.

"Dia ngaku foto tangkapan layar itu dikirimi istrinya. Tapi, selain itu, dia nggak ngaku semuanya. Padahal, saat tertangkap di Jawa (Nganjuk), Roberto ngomong semua rencana (penembakan terhadap Mehmet) itu. Sekarang, pas sidang, semuanya tidak diakui," kata Ramdhoni.

Kemudian, hakim juga menanyakan Victor terkait uang yang dijanjikan kepada semua komplotannya dengan nominal masing-masing U$D 3.400 saat misi menembak Mehmet telah diselesaikan. Sama seperti Roberto dan Jose, dia tidak mengakui uang itu.

Sebelumnya, Juan dan kawan-kawan memantau situasi di vila korban pada 22 Januari lalu sekitar pukul 22.00 Wita atau sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Ssekitar tiga jam kemudian, komplotan ini datang lagi dan melakukan penembakan, tepatnya pada Selasa (23/1/2024) dini hari.

Akibatnya, Mehmet mengalami luka tembak yang menembus perut bagian tengah hingga perut bagian kanan. WN Turki itu juga mengalami luka pada lengan kiri tembus hingga bersarang di dada belakang kiri. Sedangkan, tiga penghuni vila lainnya berhasil menyelamatkan diri.




(iws/gsp)

Hide Ads