Curi Motor, Remaja di Kupang Ditangkap

Curi Motor, Remaja di Kupang Ditangkap

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 20 Jul 2024 12:50 WIB
Polisi menangkap remaja pria pencuri motor di Kupang, NTT, Jumat (19/7/2024).
Polisi menangkap remaja pria pencuri motor di Kupang, NTT, Jumat (19/7/2024). (Foto: dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Polisi menangkap seorang remaja 17 tahun, YN, karena mencuri sepeda motor. Remaja yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu mencuri motor di Pasir Panjang, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Betul. Kami sudah tangkap terduga pelaku di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tanpa ada perlawanan," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di kantornya, Sabtu (20/7/2024).

YN ditangkap pada Jumat kemarin. Sebelumnya remaja pria asal Desa Leonmeni, Kecamatan Boking, Timor Tengah Selatan (TTS), itu beraksi pada 20 Mei lalu. Dia beraksi pagi-pagi saat korban memarkirkan motor di halaman rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berhasil mencuri motor itu, YN langsung mendorongnya ke jalan umum. YN langsung merakit kontak dan menghidupkan motornya.

YN kemudian membawa kabur motor curian itu ke Desa Noelaku, Kecamatan Kuatnana, TTS. Di sana, YN selalu berpindah-pindah tempat.

ADVERTISEMENT

Setelah korban membuat laporan polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan YN sedang di Kota Kupang. Polisi langsung membekuknya.

Kepada polisi, YN mengakui perbuatannya. Namun, motor tersebut sedang berada di Soe, TTS, tetapi sudah diamankan oleh Polres TTS.

"Penyidik (Polsek Kota Lama) masih memeriksanya (YN) lebih lanjut. Nanti kami sampaikan perkembangannya," tandas Aldinan.




(dpw/dpw)

Hide Ads