Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zul Harman Prayana, nekat mengedarkan sabu. Ulahnya itu mengantarkan Zul mendekam di balik jeruji besi.
Kasatnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Naufal Trinugraha mengungkapkan Zul Harman ditangkap di depan Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur, Selasa (9/3/2024) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi menyita 179 gram sabu yang dibawa Zul.
"Kami amankan sendirian. Terduga ini merupakan oknum aktivis di sana," ujar Naufal kepada detikBali, Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan sementara terduga terindikasi merupakan pengedar," imbuh mantan Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah ini.
Polisi juga masih menyelidiki dari mana Zul mendapatkan narkoba itu. "Info sementara itu dulu. Kalau sudah penetapan tersangka dan gelar baru kami buka," tandas Naufal.
Sabu di Sekretariat PMII
Polisi menemukan satu paket sabu di Sekretariat PMII Lombok Timur. Sabu itu dipastikan milik Zul. "Di TKP pertama ada satu paket dan di TKP kedua (Sekretariat PMII) kami temukan satu poket," kata Naufal.
Menurut Naufal, sabu-sabu yang ditemukan di dalam Sekretariat PMII tersebut dalam kemasan paket berukuran sedang. Kedua paket sabu yang diamankan memiliki berat total 179 gram.
"Jadi pelaku sempat mau kabur di TKP pertama di depan makam. Sempat melepaskan tembakan peringatan," ujar Naufal.
Naufal belum dapat memastikan Sekretariat PMII Cabang Lombok Timur yang berlokasi di Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, dijadikan lokasi transaksi atau tidak oleh Zul. "Masih kami dalami ya," tandasnya.
Ketua PMII Bali Nusra Kaget
Ketua Pimpinan Kepala Cabang PMII Bali Nusra Herman Jayadi kaget dengan penangkapan Zul yang diduga menjadi pengedar sabu di Lombok Timur. "Saya sebagai ketua PKC secara aturan organisasi tidak akan memfasilitasi kader seperti Zul," kata Herman via sambungan telepon.
Penangkapan Zul, Herman berujar, merupakan ujian bagi organisasi PMII di Bali Nusra. Dia juga tidak menyangka jika penyidik menemukan satu poket sabu di Sekretariat PMII Lombok Timur.
"Saya pastikan itu dipakai untuk aktivitas pribadi. Kalau pun misalkan ada yang lain kembali ke aturan organisasi," tandas Herman.
Zul Dipecat dari PMII
Herman memastikan tindakan tegas sudah diambil dengan memecat Zul. PMII juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.
"Saya Herman Jayadi, Ketua PKC PMII Bali Nusra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, senior alumni, dan kader PMII atas musibah organisasi yang menimpa kami ini," kata Herman.
PMII menyatakan secara resmi memecat kadernya yang diciduk tersebut. "Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami," bebernya.
Pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba dan akan menindaktegas jikapun ada kader lain yang terlibat mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba," paparnya.
PMII menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melaksanakan proses penegakan hukum kepada kadernya tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain," jelas Herman.
(hsa/hsa)