Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memecat Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Zul Harman Prayana. Langkah tegas tersebut diambil setelah Zul Harman ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu.
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali Nusra meminta maaf atas kelakuan kadernya. Mereka memastikan tindakan tegas sudah diambil.
"Saya Herman Jayadi, Ketua PKC PMII Bali Nusra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, senior alumni, dan kader PMII atas musibah organisasi yang menimpa kami ini," kata Herman pada Rabu (10/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PMII menyatakan secara resmi memecat kadernya yang diciduk tersebut. "Kami dari PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami," bebernya.
Pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba dan akan menindaktegas jikapun ada kader lain yang terlibat mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII agar dapat melampirkan surat keterangan bebas narkoba," paparnya.
PMII menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melaksanakan proses penegakan hukum kepada kadernya tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain," jelas Herman.
Sebelumnya Zul Harman Prayana ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu. Kasatnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Naufal Trinugraha mengungkapkan Zul Harman ditangkap di depan Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur, Selasa (9/3/2024) siang, sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi menyita 179 gram sabu yang dibawa Zul.
"Kami amankan sendirian. Terduga ini merupakan oknum aktivis di sana," ujar Naufal kepadadetikBali, Rabu (10/7/2024).
Ada pun barang bukti yang diamankan diduga sabu sebanyak 179 gram. Setelah dikembangkan penyidik menemukan barang bukti yang diduga sabu di Sekretariat PMII di Lombok Timur.
"Hasil pemeriksaan sementara terduga terindikasi merupakan pengedar," kata mantan Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah ini.
(dpw/dpw)