Beri Upah Rp 200 Ribu untuk Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap!

Denpasar

Beri Upah Rp 200 Ribu untuk Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Ditangkap!

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Rabu, 10 Jul 2024 11:54 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan seorang buruh bangunan berinisial ZA terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Denpasar. (Foto: BNNP Bali)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan seorang buruh bangunan berinisial ZA terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Denpasar. (Foto: BNNP Bali)
Denpasar -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan seorang buruh bangunan berinisial ZA. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap terkait peredaran narkoba di wilayah Denpasar, Bali. Ia mengiming-imingi upah Rp 200 ribu untuk mengirim paket sabu-sabu.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari dua remaja berusia belasan tahun berinisial MR dan MF yang kedapatan mengambil paket narkoba di pinggir Jalan Pura Demak Lange 1, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar.

"Kami mengamankan kedua remaja karena membawa bungkusan narkoba jenis sabu. Saat dikembangkan, kami menemukan tersangka ZA," kata Subawa dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subawa menyebutkan petugas menemukan paket sabu-sabu seberat 106,6 gram netto dari dua remaja itu. MR dan MF mengaku disuruh mengirim paket sabu itu oleh ZA dan diberi upah Rp 200 ribu.

Menurut Subawa, MR dan MF tidak mengetahui isi paket yang diberikan oleh ZA tersebut. "Pada Jumat (5/7/2024) malam, pukul 23.30 Wita, kami berhasil mengamankan ZA di rumahnya wilayah Ubung Kaja, Denpasar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

BNNP Bali, Subawa melanjutkan, tidak menahan MR dan MF. Kedua remaja itu masih berstatus sebagai saksi dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

"Mereka dikembalikan ke keluarga, tidak ditahan," kata Subawa.

Sementara itu, ZA dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subawa menegaskan BNNP Bali masih mendalami asal paket sabu-sabu yang dimiliki ZA.

"Masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut mengenai jaringannya," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads