Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan perempuan lanjut usia (lansia) bernama Sarifah (78) asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kabupaten Karangasem, Bali. Ketiganya adalah Fathoni (anak), Ida Hasanah (menantu), dan Rini Febriani (cucu korban).
Kepala Unit (Kanit) IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit mengatakan ketiga pelaku satu keluarga tersebut sudah ditetapkan tersangka sejak Kamis (3/7/2024). Namun, hanya Fathoni dan Rini Febriani yang langsung ditahan.
"Dua orang kami langsung lakukan penahanan, sedangkan Ida Hasanah tidak kami tahan dengan alasan kemanusiaan karena sedang menyusui anaknya yang belum genap berusia dua tahun," kata Alit, Jumat (5/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathoni dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Sedangkan Ida Hasanah dan Rini Febriani dikenakan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Ketiga tersangka memang diancam dengan pasal berbeda, tetapi ancaman hukumannya tetap sama lima tahun. Dalam kasus ini mereka terbukti melakukan kekerasan seperti memukul, menendang hingga menampar," jelas Alit.
Sebelumnya, Sarifah diduga dianiaya anak kandungnya sendiri, FR. Padahal, Sarifah dalam kondisi lumpuh. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh warga Banjar Dinas Bukit Tabuan yang merasa iba ke Polres Karangasem.
Dalam video dan foto yang beredar di WhatsApp, terlihat saat ini Sarifah sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Karangasem. Tampak kondisi Sarifah cukup banyak mengalami luka lecet dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kelian Banjar Dinas Bukit Tabuan, Mahyudin, membenarkan peristiwa tersebut. Mirisnya, selain anak kandung, menantu dan cucunya juga sempat melakukan penganiayaan terhadap Sarifah. Diduga, tindakan itu terjadi sejak lama.
"Untuk penyebab korban dianiaya saya kurang tahu pasti, tetapi warga sekitar mengaku sering mendengar korban menjerit kesakitan setiap pagi. Sehingga warga yang merasa kasihan melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan membawa Sarifah ke rumah sakit untuk berobat pada bulan April lalu," ungkap Mahyudin, Minggu (26/5/2024).
(iws/dpw)