Menikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Menikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 27 Jun 2024 16:12 WIB
Achmad Saifullah (tengah batik), kuasa hukum Lale Laksmining Puji Jagat, saat melaporkan Moh Suhaili Fadhil Thohir ke Polda NTB, Kamis (27/6/2024). (AhmadΒ Viqi/detikBali)
Foto: Achmad Saifullah (tengah batik), kuasa hukum Lale Laksmining Puji Jagat, saat melaporkan Moh Suhaili Fadhil Thohir ke Polda NTB, Kamis (27/6/2024). (AhmadΒ Viqi/detikBali)
Mataram -

Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil Thohir, dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Suhaili dilaporkan karena menikah lagi tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.

Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Suhaili dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis siang (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saiful, Suhaili kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa (18/6/2024) di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.

Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

"Jadi kami sudah pelajari kasus ini. Kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh. Apalagi dia punya background, punya figur di tengah masyarakat," tegasnya.

Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.

"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.

Menurut Syarif, aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu pasti akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.

Suhaili belum memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan Lale Laksmining ke Polda NTB. Suhaili belum merespons telepon dan pesan WhatsApp detikBali hingga berita ini ditayangkan.




(hsa/hsa)

Hide Ads