Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Thohir dipolisikan oleh istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat. Musababnya, Suhaili alias Uhel menikahi perempuan lain tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.
Pelaporan Uhel oleh istrinya terjadi menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024. Untuk diketahui, nama Uhel juga sedang masuk dalam bursa calon wakil gubernur (cawagub) NTB. Ia bahkan telah dideklarasikan untuk berduet mendampingi calon gubernur NTB petahana, Zulkieflimansyah.
Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Uhel dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Saiful, Uhel kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, pada Selasa (18/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis (27/6/2024).
Dapat Kabar Uhel Menikah Lagi dari Kerabat
Saiful mengungkapkan Uhel juga tak pernah memberitahu kliennya terkait pernikahan tersebut. Menurutnya, Lale Laksmining baru mengetahui kabar pernikahan Uhel itu setelah mendapat informasi dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).
"Kasus ini sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh," imbuhnya.
Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.
"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.
Polda NTB Selidiki Laporan Istri Uhel
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami selidiki dulu," ujar Syarif.
Syarif menegaskan aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu akan ditindaklanjuti penyidik. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik tidak akan mencari-cari kesalahan Uhel lantaran kasus tersebut berawal dari laporan.
"Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan, sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari," pungkasnya.
detikBali telah mencoba menghubungi Uhel terkait pelaporan dirinya oleh Lale Laksmining ke Polda NTB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, bupati Lombok Tengah periode 2010-2018 itu belum merespons.
(iws/iws)