Iming-iming Rp 2 Ribu, Pria di Lombok Tengah Cabuli 4 Bocah Perempuan

Iming-iming Rp 2 Ribu, Pria di Lombok Tengah Cabuli 4 Bocah Perempuan

Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 21 Jun 2024 12:28 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan. Foto: Andhika Akbarayansyah
Lombok Tengah -

Seorang pria berinisial AP alias Apeng, warga Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Pria berusia 44 tahun itu diduga mencabuli empat bocah perempuan.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan Apeng diamankan di Polsek Kopang setelah dilaporkan oleh tiga orang tua korban. Apeng diduga telah mencabuli tiga bocah perempuan yang masih berusia 6 tahun dan 10 tahun.

"Terduga pelaku saat ini sudah di Mapolres Lombok Tengah untuk diamankan," kata Brata, Jumat (21/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brata menjelaskan pencabulan bermula saat korban bermain bersama kakaknya di dekat rumah pelaku. Apeng melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu.

Setelah itu, Apeng mengajak korban ke gang sepi. Di sana Apeng memangku korban dan mencabulinya.

"Untuk kejadian pertama itu pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita. Kejadian kedua Rabu (19/6/2024) pukul 11.00 Wita di tempat yang sama," ujar Brata.

Brata menuturkan kasus pencabulan pertama kali terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut ke neneknya. Keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.

Untuk menghindari amukan massa, Apeng langsung diamankan di Polsek Kopang dan langsung diserahkan ke Polres Lombok Tengah. Berdasarkan hasil pengembangan, Apeng diketahui telah mencabuli empat orang anak.

Terkait motif Apeng, kata Barata, masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Polisi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap dua saksi dan empat korban untuk dimintai keterangannya.




(nor/gsp)

Hide Ads