Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman yang dikonfirmasi detikBali membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku sempat diamuk massa sebelum diamankan pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
"Benar, telah diamankan terduga pelaku pencabulan di Dusun Sakra Bat, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Lombok Timur," kata Nikolas, Selasa (18/6/2024).
Nikolas mengatakan kasus itu bermula saat pelaku berkeliling kampung meminta sumbangan. Saat bertemu korban, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming uang Rp 5 ribu. Setelah itu, korban lari pulang dan memberitahukan kepada neneknya.
"Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada neneknya," ujar Nikolas.
Sang nenek yang bernisial IS (53) langsung memanggil warga yang lantas menangkap pelaku.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya diserahkan ke PPA Polres Lombok Timur. Kami juga sudah mengecek korban di Puskesmas Sakra," imbuhnya.
Menurutnya, korban merupakan warga Lombok Tengah, yang sudah dua hari dititipkan kepada neneknya.
"Orang tua korban sudah datang dan langsung diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Lombok Timur hari itu juga," kata Nikolas.
Polisi, Nikolas melanjutkan, saat ini tengah mendalami laporan tersebut. Polisi cukup kesulitan mengetahui identitas pelaku karena tak bisa berbicara.
"Terduga ini tanpa identitas dan diduga tunarungu atau bisu. Saat ini sudah diserahkan ke Unit PPA Polres," pungkasnya.
(hsa/hsa)