Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HD, diduga mencabuli santrinya. Perbuatan asusila tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Lombok Tengah pada Rabu (5/6/2024).
"Nggih (iya), sudah ada laporannya," tutur Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada detikbali melalui WhatsApp, Senin (10/6/2024).
Menurut Brata, kasus pencabulan tersebut masih diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban pencabulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Visum sudah kami lakukan di RS Bhayangkara, hasilnya sampai saat ini belum keluar," imbuh Brata.
Polisi, Brata melanjutkan, sudah memanggil empat saksi untuk mengungkap dugaan pencabulan tersebut. Namun, polisi belum bisa meminta keterangan dari HD karena ia tengah beribadah haji.
Kasus pencabulan hingga pemerkosaan di lingkungan ponpes masih terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, polisi menangkap pimpinan ponpes di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, MA.
MA disangka mencabuli tiga santri dan memerkosa satu santri. Dia berdalih mentransfer ilmu untuk memperdayai empat santrinya tersebut.
(gsp/hsa)