Warga Abiansemal Badung Oplos LPG di Belakang Rumah demi Lunasi Utang Bank

Warga Abiansemal Badung Oplos LPG di Belakang Rumah demi Lunasi Utang Bank

I Wayan Sui Suadnyana, I Nyoman Adhisthaya Sawitra - detikBali
Rabu, 19 Jun 2024 16:51 WIB
IWR (61), warga Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Bali, Rabu (19/6/2024). Ia jadi tersangka akibat mengoplos LPG di belakang rumahnya. (I Nyoman Adhisthaya Sawitra/detikBali)
Foto: IWR (61), warga Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Bali, Rabu (19/6/2024). Ia jadi tersangka akibat mengoplos LPG di belakang rumahnya. (I Nyoman Adhisthaya Sawitra/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap motif IWR (61), warga Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, mengoplos gas di belakang rumahnya. Motif IWR mengoplos gas karena terdesak ekonomi dan ingin segera melunasi utang bank.

"(Motif) murni keadaan ekonomi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di kantornya, Rabu (19/6/2024).

Nefli menuturkan IWR sehari-harinya membantu istrinya berjualan ikan terlebih dahulu di pasar daerah Ubud. Setelah itu, baru dirinya memulai kegiatan pengoplosan sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IWR bisa mengoplos dua sampai tiga tabung gas 3 kg menjadi satu tabung gas 12 kg dalam satu hari. Pengoplosan itu memakan waktu sekitar 60 menit. "Dia bekerja sendiri, tidak ada izin, ini memang liar," jelas Nefli.

IWR melakukan pengoplosan secara manual menggunakan sebuah pipa besi penyambung dan es batu. Ilmu dan barang itu didapatkan IWR dari seorang kenalan temannya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolres Tabanan itu mengungkapkan IWR awalnya berjualan gas di rumahnya untuk kebutuhan masyarakat sekitar. Namun, IWR akhirnya memilih untuk melakukan pengoplosan.

"Pengakuannya baru dua bulan untuk kegiatan pengoplosan. Sebelumnya dia sudah berjualan gas ini, sudah empat tahun jualannya," ungkap Nefli.

Pengoplosan gas dilakukan IWR karena melihat harga LPG 3 kg subsidi lebih murah seharga Rp 20 ribu. Sebanyak empat LPG 3 kg kemudian dipindahkan isinya ke dalam tabung 12 kg seharga Rp 200 ribu. "Jadi ada selisih keuntungan Rp 120 ribu," jelas Nefli.

Nefli menegaskan Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipiter) Ditreskrimsus Polda Bali masih memeriksa beberapa saksi. Salah satunya seseorang berinisial M, warga Baturiti, Tabanan, yang diduga jadi pemasok LPG 3 kg.

"Saudara M, warga Baturiti yang sekarang sudah kami panggil," tutupnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads