Selebgram Semarang yang Buang Bayi di Bandara Bali Divonis 1 Tahun Penjara

Selebgram Semarang yang Buang Bayi di Bandara Bali Divonis 1 Tahun Penjara

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 14 Jun 2024 11:59 WIB
Zhafira Difa Liestiatmaja pelaku yang bunuh dan buang oroknya di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (26/10/2023).
Zhafira Difa Liestiatmaja pelaku yang bunuh dan buang oroknya di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (26/10/2023).F oto: Aryo Mahendro/detikBali
Denpasar -

Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang yang tega membuang mayat bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali, divonis setahun penjara. Dia terbukti membuang bayi yang baru dilahirkan hanya demi tak diputus oleh pacarnya.

"Putusan setahun (penjara)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Badung I Gde Ancana kepada detikBali, Jumat (14/6/2024).

Ancana mengatakan Zhafira awalnya dituntut hukuman setahun enam bulan penjara. Namun, majelis hakim mempertimbangkan orang tua Zhafira yang sudah bercerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim juga mempertimbangkan kesehatan mental Zhafira yang sempat terganggu setelah membuang bayinya di bandara. Sehingga vonisnya lebih ringan setengah tahun dari tuntutan jaksa.

"Terdakwa berasal dari keluarga broken home (keluarga tidak utuh), sehingga tidak ada mendapatkan kasih sayang sejak kecil dari orang tuanya. ⁠Terdakwa juga masih muda sehingga masih ada harapan untuk berubah di kemudian hari," kata Ancana.

ADVERTISEMENT

Atas vonis majelis hakim itu, pihak jaksa memutuskan untuk mempertimbangkan.

Sebelumnya diberitakan, mayat bayi ditemukan oleh petugas kebersihan di parkir premium terminal domestik Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 16.30 Wita pada 15 Oktober 2023. Mayat bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas kresek berwarna putih.

Belakangan, mayat bayi itu diketahui anaknya Zhafira. Dia tega membuang mayat bayinya sendiri di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Perempuan yang berprofesi sebagai model dan selebgram itu akhirnya ditangkap di Semarang karena perbuatannya tersebut.




(nor/nor)

Hide Ads