
Selebgram Semarang yang Buang Mayat Bayi di Bandara Bali Divonis 1 Tahun Bui
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang yang membuang mayat bayinya di Bandara Ngurah Rai, Bali, divonis setahun penjara.
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang yang membuang mayat bayinya di Bandara Ngurah Rai, Bali, divonis setahun penjara.
Zhafira Devi Liestiatmaja, selebgram asal Semarang tega membuang mayat bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali, divonis setahun penjara.
Sederet fakta kasus model sekaligus selebgram asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja bunuh dan buang mayat bayi di teminal Bandara Ngurah Rai Bali.
Pelaku perampokan dan penyerangan ayah selebgram cilik Clayton Wiyono, Michael Rendy Wiyono terancam hukuman 9 tahun penjara.