Jonas Salean Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pengalihan Aset Pemkab Kupang

Jonas Salean Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pengalihan Aset Pemkab Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 05 Jun 2024 21:16 WIB
Jonas Salean (tengah baju putih) saat memasuki Kejati NTT untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang. (Yufengki Bria/detikBali)
Jonas Salean (tengah baju putih) saat memasuki Kejati NTT untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Mantan Wali Kota (Walkot) Kupang Jonas Salean dicecar berbagai pertanyaan saat diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Jonas diperiksa selama delapan jam terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dengan tersangka Erwin Piga.

"Banyak sekali (pertanyaan), karena ini kan memasuki tahapan Pilkada," ungkap Jonas kepada awak media, Rabu (5/6/2024) malam.

Jonas diperiksa sebagai saksi setelah empat kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang. Ketua Komisi I DPRD NTT itu membantah isu yang menyebutkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Kejati NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Jonas mengakui pemeriksaan terhadap dirinya hari ini bisa saja berdampak terkait pencalonannya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kupang 2024. "Ya, itu berdampak pada Pilwalkot, kalau main dipanggil terus. Tetapi, Pak Aspidsus suruh bilang 'Jonas kau persiapkan diri dengan baik'," kata Jonas sembari menirukan ucapan jaksa.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana membenarkan Jonas diperiksa terkait kasus pengalihan aset Pemkab Kupang. Ia menyebut Jones dimintai keterangan sejak pukul 09.00 Wita.

ADVERTISEMENT

"Pak Jonas masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Erwin Piga," kata Raka Putra.

Kejati NTT, Raka Putra berujar, bakal mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Jonas. Namun, ia belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kupang itu.

"Pasti ada, nanti diagendakan lagi," ujar Raka Putra.

Raka Putra menegaskan pemeriksaan terhadap Jonas hari ini tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru.

"Kalau perubahan status hukum kemungkinan selalu ada. Bukan cuma Pak JS (Jonas Salean), tetapi semua saksi bisa saja berubah," imbuhnya.

Golkar Tetap Usung Jonas di Pilwalkot Kupang 2024

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar NTT Frans Sarong menyebut Jonas akan fokus menghadapi Pilwalkot 2024. Menurutnya, pemeriksaan hari ini telah menghapus kecemasan masyarakat Kota Kupang terkait isu yang menyebut Jonas terlibat dalam kasus tersebut.

"Ternyata tidak (ditahan). Jadi, Golkar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejati NTT yang sudah membebaskan kecemasan masyarakat," kata Frans.

DPD Golkar NTT, Frans melanjutkan, tetap akan mengusung duet Jonas Salean dan Alo Sukardan dalam Pilwalkot Kupang 2024. "Bahkan ada penegasan dari kami, bila proses hukum ini tetap berjalan, maka Golkar tetap pada opsi tunggal dari awal sampai akhir," pungkas Frans.




(iws/iws)

Hide Ads