Eks Walkot Kupang Terseret Pusaran Korupsi Aset Jelang Pilkada 2024

Round Up

Eks Walkot Kupang Terseret Pusaran Korupsi Aset Jelang Pilkada 2024

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 06 Jun 2024 08:26 WIB
Jonas Salean (kemeja hijau) seusai menjalani pemeriksaan (BAP) di Ditreskrimum Polda NTT. (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Jonas Salean (kemeja hijau). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Mantan Wali Kota (Walkot) Kupang, Jonas Salean, terseret kasus dugaan korupsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jonas merupakan bakal Calon Wali Kota Kupang yang diusung Partai Golkar dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kupang.

Jonas kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (5/6/2024). Jonas diperiksa setelah empat kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Sejauh ini, Jonas masih berstatus sebagai saksi. Dalam kasus korupsi pengalihan aset itu, jaksa sudah menetapkan tiga tersangka.

Berdampak di Pilkada

Jonas mengakui kasus tersebut mengganggu agendanya sebagai bakal calon wali kota. Kejati memeriksa Jonas selama delapan jam terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dengan tersangka Erwin Piga, mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Kupang.

"Banyak sekali (pertanyaan), karena ini kan memasuki tahapan pilkada," ungkap Jonas kepada awak media, Rabu malam.

Jonas diperiksa sebagai saksi setelah empat kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang. Ketua Komisi I DPRD NTT itu membantah isu yang menyebutkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Kejati NTT.

Jonas mengatakan pemeriksaan jaksa bisa saja berdampak terkait pencalonannya dalam Pilwalkot Kupang 2024. "Ya, itu berdampak pada Pilwalkot, kalau main dipanggil terus. Tetapi, Pak Aspidsus suruh bilang 'Jonas kau persiapkan diri dengan baik'," kata Wali Kota Kupang periode 2012-2017 itu sembari menirukan ucapan jaksa.

Empat Kali Mangkir

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana menjelaskan Jonas akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tim jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT.

"Pemeriksaan sebagai saksi di ruang Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi. Yang bersangkutan memenuhi panggilan setelah tim mengirimkan surat panggilan keempat kali kepadanya," jelas Raka Putra.

Raka Putra enggan membocorkan materi pemeriksaan terhadap Jonas. Namun, pemeriksaannya masih berkaitan dengan dugaan pengalihan aset tanah milik Pemkab Kupang.

"Kalau materi pemeriksaan secara detail tidak bisa kami sampaikan karena itu materi penyidikan buat tim penyidik," jelasnya.

Jonas diperiksa sejak pukul 09.00 Wita. Setelah itu, Jonas dipersilakan untuk makan siang. Ia baru tiba kembali di Kejati NTT pukul 13.49 Wita.

Jonas mendapatkan pengawalan ketat dari penyidik Kejati NTT. Ia juga mendapat pendampingan dari tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan pemeriksaan.

Aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di Kejati NTT. Sebab, puluhan massa pendukung Jonas juga memadati gerbang belakang Kejati NTT. Mereka terus berteriak untuk memberikan dukungan kepada Jonas dalam pemeriksaan.

Bakal Diperiksa Lagi

Raka Putra menjelaskan jaksa akan mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Jonas. Namun, ia belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kupang itu.

"Pasti ada, nanti diagendakan lagi," ujar Raka Putra.

Raka Putra menegaskan pemeriksaan terhadap Jonas tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru.

"Kalau perubahan status hukum kemungkinan selalu ada. Bukan cuma Pak JS (Jonas Salean), tetapi semua saksi bisa saja berubah," imbuhnya.

Golkar Tetap Usung Jonas

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar NTT Frans Sarong menyebut Jonas akan fokus menghadapi Pilwalkot 2024. Menurutnya, pemeriksaan hari ini telah menghapus kecemasan masyarakat Kota Kupang terkait isu yang menyebut Jonas terlibat dalam kasus tersebut.

"Ternyata tidak (ditahan). Jadi, Golkar menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejati NTT yang sudah membebaskan kecemasan masyarakat," kata Frans.

DPD Golkar NTT, Frans melanjutkan, tetap akan mengusung duet Jonas Salean dan Alo Sukardan dalam Pilwalkot Kupang 2024. "Bahkan ada penegasan dari kami, bila proses hukum ini tetap berjalan, maka Golkar tetap pada opsi tunggal dari awal sampai akhir," pungkas Frans.




(hsa/gsp)

Hide Ads