Wali Kota (Walkot) Kupang periode 2012-2017 Jonas Salean melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Kupang Korinus Masneno buka suara soal pelaporan Jonas.
Masneno menjelaskan tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, yang menjadi permasalahan antara Pemkab Kupang dengan Jonas sudah terdaftar sebagai aset.
"Tanah tersebut sudah ada dalam daftar aset pada Kantor Dukcapil sejak tahun 1989. Ada proses surat menyuratnya hingga SK perolehan tanah tersebut," tulis Masneno melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (8/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masneno telah memerintahkan bawahannya untuk menyiapkan data berkaitan dengan tanah yang menjadi persoalan. "Saya sudah perintahkan kepada bagian aset untuk, mengumpulkan data guna bisa memberikan penjelasan rinci bila saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal dimaksud," jelasnya.
"Mudah-mudahan dengan peristiwa ini bisa menolong Pemkab Kupang untuk dapat menjernihkan persoalan tersebut," harap Masneno.
Sebagai seorang bupati, Masneno merasa tidak penting mengambil barang milik orang lain untuk dijadikan aset daerah. "Saya hanya mempelajari tentang data perolehan pada masa lalu, dan kesimpulannya sepanjang keputusan tersebut belum dicabut maka biarlah proses atas laporan ini akan bisa menjawabnya," ujarnya.
"Menurut saya, apa penting seorang bupati mau mengambil barang atau aset milik seseorang untuk menjadi aset daerah dan beliau (Jonas Salean) telah menggugat pemkab dan telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap, bahwa saat ini tanah tersebut berada di bawah pengusaan beliau," tandasnya.
Masneno menilai Pemkab Kupang akan mengupayakan mengumpulkan data terkait aset tanah tersebut dan akan diproses aturan yang berlaku. "Bila pemkab menemukan alat bukti baru, maka melalui proses dalam pelaporan dimaksud akan kami ajukan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku." tegasnya..
Sebelumnya Jonas bersama kuasa hukumnya melaporkan Masneno atas dugaan penipuan atas aset yang dinilai bukan milik Pemkab Kupang. Selain Masneno, Jonas juga melaporkan mantan Bupati Kupang Ayub Titu Eki ke Polda NTT.
(hsa/dpw)