Polda Bali telah menerima laporan aduan terkait aksi premanisme ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) saat acara The People's Water Forum (PWF) di Hotel Oranjje Denpasar. Namun laporan itu belum bisa diproses.
"Kita terima laporan pada Selasa 28 Mei 2024. Tapi belum bisa diproses karena ada kekurangan dalam proses pelaporan seperti bukti formil dan materiil untuk mendukung laporan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (29/5/2024).
Laporan itu dilayangkan oleh PWF dan Koalisi Bantuan Hukum (KBH). Mereka mengecam aksi premanisme yang dilakukan ormas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jansen mengungkapkan, adapun kekurangan yang dimaksud yakni bukti formil dan materiil untuk mendukung laporan berupa bukti kepemilikan, penguasaan barang, kuasa dari pemilik barang dan foto dokumentasi pengambilan barang yang hilang saat aksi premanisme tersebut.
Meskipun ada kekurangan laporan, SPKT Polda Bali sudah menerima laporan tersebut. Polisi masih menunggu bukti-bukti tambahan untuk melengkapi laporan kasus tersebut.
"Kami baru terima laporan resmi ke Polda Bali bukan langsung atau sesaat setelah dugaan peristiwa yang mereka alami terjadi. Polda Bali pastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Koalisi Bantuan Hukum (KBH) untuk Demokrasi Bali yang juga Ketua LBH Bali Rezky Pratiwi mengatakan mereka sudah melengkapi dokumen dan bukti-bukti yang kurang tersebut, hari ini.
"Hari ini sudah dilengkapi jam 11.00. Tapi kajian polisi masih dilakukan," kata Rezky Pratiwi.
Lanjut Rezky, dokumen yang diminta dilengkapi yakni terkait pencurian dengan kekerasan karya seni.
Adapun aksi premanisme ormas PGN dilakukan saat PWF atau Forum Air Milik Rakyat menggelar acara tandingan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali. Puluhan anggota PGN merusak properti acara, mengintimidasi para peserta acara itu.
Aksi premanisme itu dilakukan pada Senin (20/5/2024). Keesokan harinya, ormas itu menutup akses ke hotel tempat acara. Peserta dan pemateri dilarang masuk ke lokasi acara.
(dpw/dpw)