KBH Laporkan Aksi Premanisme Ormas PGN Bubarkan PWF ke Polda Bali

KBH Laporkan Aksi Premanisme Ormas PGN Bubarkan PWF ke Polda Bali

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 28 Mei 2024 18:08 WIB
Ignatius Radite salah satu tim kuasa hukum KBH Bali di Polda Bali, Selasa (28/5/2024).
Foto: Ignatius Radite salah satu tim kuasa hukum KBH Bali di Polda Bali, Selasa (28/5/2024). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Koalisi Bantuan Hukum (KBH) Bali dan panitia acara The People's Water Forum (PWF) melaporkan aksi premanisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) Patriot Garuda Nusantara (PGN) ke Polda Bali. Sebelumnya, kericuhan terjadi saat PGN berupaya membubarkan acara PWF atau Forum Air untuk Rakyat itu di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Senin (20/5/2024) hingga Selasa (21/5/2024).

"Kami melaporkan ini supaya memberikan efek jera. Karena peristiwa premanisme ini bukan pertama kali terjadi," jelas anggota Tim KBH Bali Ignatius Radite kepada detikBali, di Polda Bali, Selasa (28/5/2024).

Menurut Ignatius, tindakan yang dilakukan ini bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa kali event nasional maupun internasional di Bali, ada saja ormas-ormas yang melakukan tindakan pengadangan, intimidasi, dan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan intimidasi dan kekerasan itu juga terjadi saat acara PWF yang membahas masalah lingkungan dan air bagi masyarakat. Sejak digelar pada 20-23 Mei 2024, sejumlah anggota PGN melakukan pengepungan, mengisolasi, melakukan kekerasan fisik, intimidasi bentuk verbal dan fisik, hingga perampasan dan pencurian karya seni milik seniman di acara tersebut.

KBH Bali membuat tiga laporan di Polda Bali. Pertama kekerasan fisik dan pengeroyokan yang masuk dalam Pasal 170 KUHP, kedua soal pencurian dengan kekerasan yang ada dalam Pasal 362, 363, dan 365 KUHP. Ketiga, laporan terkait perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHP.

"Ada beberapa bukti yang kami lampirkan selain identitas pelapor dan saksi. Kita juga lampirkan visum, bukti sertifikat ke pemilikan karya seni yang menunjukkan nominal rupiah. Itu ada belasan sampai puluhan juta. Ada juga video dan foto tindakan-tindakan mereka," beber Ignatius.

Tidak hanya soal aksi premanisme, tim KBH juga meminta agar pihak berwajib mengusut keterlibatan pejabat atau aparat dalam melakukan mobilisasi ormas, Satpol PP, dan kelompok lainnya di lokasi. Ini dilakukan agar menjamin pemenuhan hak konstitusional dan tidak ada lagi tindakan-tindakan anti demokrasi maupun premanisme.

"Sebenarnya ini menambah catatan buruk atas situasi demokrasi Indonesia. Sebelum acara, panitia PWF mendapatkan intimidasi oleh pihak tertentu (Intel polisi dan TNI) karena pembatalan di tempat awal (kegiatan) di ISI Denpasar atas permintaan Kemendikbudristek," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi premanisme diduga dilakukan oleh ormas PGN. Dalam aksinya, mereka membawa-bawa nama polisi dan Penjabat (Pj) Gubernur Bali.

Adapun yang menjadi korban dari intimidasi ormas ini adalah pemateri dan peserta diskusi People's Water Forum (PWF) 2024 di Hotel Oranjje, Denpasar. Forum Air untuk Rakyat ini adalah acara tandingan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali.

Berdalih instruksi gubernur, puluhan anggota ormas tersebut mengintimidasi peserta diskusi. Mereka memaksa agar acara tersebut dihentikan. Puluhan orang yang memakai masker, kacamata hitam, dan helm merangsek masuk ke lokasi acara. Poster dan spanduk di dalam gedung diturunkan secara paksa.

Salah seorang pentolan ormas PGN, Pariyadi, beralasan pembubaran acara Forum Air untuk Rakyat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali.

"Peraturan Gubernur melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan dan ini sudah tidak benar," ujar Pariyadi, Senin (20/5/2024).

Intimidasi dan represi PGN berlanjut pada hari kedua, Selasa (21/5/2024). Sejak pagi puluhan anggota ormas tersebut sudah berjaga di Hotel Oranjje. Mereka melarang peserta diskusi masuk ke lokasi acara. Pemateri yang hendak mengisi diskusi di sana juga dilarang masuk. Sempat terjadi kericuhan di sana.




(hsa/hsa)

Hide Ads