Dilansir dari detikJabar, Pegi tetap berkukuh bukan pelaku atas kasus pembunuhan Vina meski telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Kopo, Bandung. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini sebelumnya sudah ditetapkan menjadi DPO bersama Andi dan Dani.
Kuasa Hukum Pegi, Sugianti, mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Pegi untuk menanyakan perihal kasus pembunuhan tersebut. Menurut Sugianti, Pegi menyatakan jika ia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, kamu benar melakukan? Tidak bu, saya tidak melakukan," kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5/2024) malam.
Saat bertemu dengan Pegi, Sugianti bahkan menegaskan kliennya tak mengenal Vina dan Eky. Hal itu disampaikan Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar.
"Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda (Jabar), kamu bener nggak kenal sama Eky? Katanya nggak kenal," ungkap Sugianti kembali menirukan percakapannya dengan Pegi.
Pegi Setiawan yang dianggap sebagai salah satu buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu mengaku tidak pernah melakukan aksi pembunuhan terhadap Vina dan Eky kepada ibunya, Kartini.
"Di Polda (Jabar) waktu saya mau pulang saya bilang, nang (nak) yang sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan (pembunuhan) nggak? 'Nggak mah, saya niat kerja buat nafkahin adik-adik saya'," kata Kartini menirukan percakapannya dengan Pegi Setiawan, Kamis (24/5/2024) malam.
Mendengar ucapan dari sang anak, Kartini pun meyakini jika Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Percakapan penuh haru pun terjadi saat Kartini menemui Pegi. Ibu dan anak itu saling melontarkan kalimat penyemangat.
Kartini meminta agar Pegi teguh dalam pendirian jika memang tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada delapan tahun silam.
Pegi Ditangkap di Bandung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi bekerja menjadi seorang kuli bangunan sebelum dilakukan penangkapan. Hal itu berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan polisi.
"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga cirebon yang ditangkap di Bandung," kata Jules, Rabu (22/5/2024).
"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucap Jules.
Artikel ini telah tayang di detikJabar. Baca selengkapnya di sini!
(hsa/hsa)