Seorang pria, Dedy Mbatu (29), nekat membacok adiknya, Jekson Mbatu. Sang kakak membacok adiknya karena pengaruh minuman keras (miras) jenis sopi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/5/2024) tengah malam, sekitar pukul 22.30 Wita di Kampung Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Korban dan pelaku merupakan kakak adik kandung. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Naibonat, Kabupaten Kupang," ungkap Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata kepada detikBali, Sabtu (25/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirata menjelaskan kejadian itu berawal saat Jekson sedang duduk mengonsumsi sopi di rumah saudarinya, Desy Mbatu. Saat itu pria berusia 21 tahun itu mengajak Dedy agar bergabung dalam pesta miras.
Beberapa saat kemudian, Jekson masuk ke dalam rumah untuk membangunkan suami Desy, Roni Faot. Jekson nyaris memukul Roni.
Sontak, Dedy langsung menegurnya. Tak mendengar teguran itu, mereka lantas saling kejar di halaman rumah.
Tersulut emosi, Dedy langsung mengambil sebilah parang yang tersimpan di mobilnya lalu membacok kepala Jekson dua kali. Jekson terluka cukup parah akibat bacokan itu.
Kejadian itu lalu dilaporkan oleh ibu mereka ke Polsek Fatuleu dengan laporan polisi nomor polisi LP/B/24/V/Res.1.6./2024/Polsek Fatuleu/Polres Kupang.
"Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi dan memvisum korban. Perkembangannya akan kami sampaikan," tandas Wirata.
(dpw/dpw)