Satreskrim Polres Jembrana mengamankan tiga pria yang diduga memerkosa remaja perempuan berusia 14 tahun, SN. Tiga pelaku tindak kekerasan terhadap remaja putus sekolah itu adalah ZF (20), FM (23), dan FR (23).
Dari informasi yang didapatkan detikBali, ketiga pemuda tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. ZN ditangkap di rumahnya pada 7 Mei 2024. Sementara, FM dan FR ditangkap di rumah kerabat mereka pada 10 Mei 2024.
Akibat perbuatan ketiga pelaku, SN saat ini dalam kondisi trauma. Dia mendapatkan pendampingan oleh psikolog di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus para tersangka berbeda-beda. Pelaku ZN berkenalan melalui sosial media Facebook, kemudian merayu dan mengajak jalan-jalan lalu diajak ke hotel. Kemudian, modus pelaku FM dengan mengajak minum-minuman keras.
"Pelaku FR menggunakan modus memberikan pil koplo selanjutnya diajak ke hotel," ujar salah seorang sumber kepada detikBali, Senin (20/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, belum memberikan keterangan terkait kasus asusila ini. "Besok rencana kami press release," ungkap Ketut Arya singkat saat dikonfirmasi detikBali, Senin.
Terpisah, Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengungkapkan kondisi SN saat ini masih trauma dan belum stabil. Dia sering terlihat bengong dengan tatapan kosong.
"Anak (SN) memang tidak banyak bicara karena masih trauma. Kami lebih banyak komunikasi dengan kakaknya, karena anaknya masih susah kami ajak komunikasi," papar Utami.
Namun, ada satu hal yang cukup penting. Yakni, SN ingin melanjutkan sekolah. Selama ini, gadis tersebut putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
"Korban memang sudah tidak sekolah karena faktor ekonomi. Kami coba akan mendiskusikan terkait permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Jembrana," ujar Utami.
Dia membeberkan dalam menangani kasus serupa, tidak hanya sekadar waspada, tetapi harus diimbangi komunikasi intens. Terlebih dari banyak kasus yang terjadi cenderung korban tidak banyak bicara atau pendiam.
"Kalau anak pendiam kita sebagai orang tua yang mendekati anak dengan mengajak berbicara sehingga sedikit tidaknya tidak ada jarak dengan orang tua maupun saudara, sehingga terbuka," urai Utami.
Problem lainnya, Utami melanjutkan, masih banyak orang tua belum paham media sosial, sehingga tidak bisa memantau aktivitas anak mereka.
Utami juga mengungkapkan sudah sering memperingatkan kepada masyarakat, seandainya ada anak atau saudara yang mengalami tindak kekerasan seksual agar segera melapor, sehingga pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal.
"Saya inginkan untuk masyarakat melaporkan, kami akan melakukan pendampingan dan biayanya kami tanggung termasuk konseling ke psikolog dan keperluan lain," tandas Utami.
Baca juga: Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP di Toilet SD |
(hsa/gsp)