Seorang siswi SMP berinisial DAJ (15) di Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pemerkosaan seorang pelajar SMA, DK (17). Gadis tersebut dua kali diperkosa oleh DK dalam sebulan, di toilet SD dan hutan.
Kapolsek Lembor Ipda Yostan Alexanderia Lobang mengatakan DK telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Berkas perkara DK telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, pada 6 Mei 2024.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," kata Yostan, Rabu (15/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yostan menjelaskan DK pertama kali memerkosa DAJ di toilet SD di Kecamatan Welak pada 17 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita. Pemerkosaan itu berawal ketika DAK dan dua teman perempuannya yang menjadi saksi kasus tersebut, duduk di teras toilet SD tersebut.
Beberapa saat kemudian DK memanggil DAJ dan mengajaknya masuk toilet untuk berhubungan badan. DAJ sempat menolak ajakan itu karena takut hamil.
DAJ kemudian luluh setelah DK terus merayunya. Dua kali DK menyatakan kesiapannya bertanggung jawab jika DAJ hamil.
"Karena didesak terus menerus sehingga korban terpaksa mengikuti ajakan pelaku masuk ke dalam WC lalu pelaku berhubungan badan dengan korban," jelas Yostan.
DK kembali memerkosa DAJ di hutan dekat tempat tinggal korban pada 27 Oktober 2023 sekitar jam 02.30 Wita. Yostan mengatakan DAJ tinggal di rumah milik J.
Pemilik rumah tidak menempati rumah tersebut. DAJ tinggal di rumah itu bersama dua teman perempuannya.
DK kemudian mendatangi rumah tersebut setelah meminta izin kepada J melalui pesan Facebook. DK berjalan kaki ke tempat tinggal DAJ tersebut.
Tiba di rumah, DK kembali mengajak DAJ untuk berhubungan badan lagi. DAJ sempat menolak ajakan DK karena takut hamil. Namun, DK kembali menggunakan jurus yang sama seperti di toilet SD untuk menaklukkan DAJ. DK dan DAJ kemudian berhubungan badan di hutan, tak jauh dari tempat tinggal korban.
"Sesampainya di hutan tersebut pelaku langsung melakukan hubungan intim dengan korban," ujar Yostan.
(dpw/dpw)