DI, seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kempo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli anak perempuan berusia lima tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat mereka menonton televisi, Kamis (18/5/2024).
Kini, DI sudah ditangkap polisi dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu.
"Kejadiannya pada Kamis (16/5/2024) sore. Pelaku sudah kami tangkap pada Jumat (17/5/2024) pagi dan diserahkan ke unit PPA Polres," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, kepada detikBali, Sabtu (18/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jubaidin mengungkapkan awalnya korban dan pelaku tengah menonton televisi di rumah korban. Saat itu, tidak ada siapapun di sana kecuali mereka berdua.
"Pelaku dan korban merupakan tetangga dekat yang sudah biasa menonton di rumah korban," ujarnya.
Di tengah suasana sepi itu, muncul hasrat pelaku untuk berbuat tidak senonoh kepada korban. DI lantas melucuti semua pakaian korban dan berusaha menindihnya, tapi tidak berhasil. Beruntung, aksi pelaku disaksikan oleh seorang anak lain yang hendak ikut menonton televisi.
Mengetahui ada yang melihat, DI kemudian kabur meninggalkan korban yang tanpa pakaian. Tak berselang lama, anak yang melihat perbuatan DI itu kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Informasi terkait kejadian itu selanjutnya diteruskan kepada orang tua korban.
Dugaan pencabulan itu lantas dilaporkan ke Polres Dompu. Tak butuh waktu lama, polisi lalu mengamankan DI.
(hsa/gsp)