Modus pencabulan dan pemerkosaan terhadap lima santriwati oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap. Pemerkosaan dilakukan pimpinan pondok berinisial MA.
Modus MA dibongkar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. Joko mengatakan, sesuai hasil keterangan korban, MA mencabuli santriwati dengan modus menyuruh para korban membuatkan kopi.
"Mereka kemudian diminta mengantar kopi ke rumah pelaku saat rumah dalam keadaan sepi dan istrinya tidak ada," ujar Joko, Senin (13/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sampai di situ, MA juga mengancam beberapa korban akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika bercerita telah dicabuli. Bahkan, para santriwati yang menjadi korban juga diiming-imingi mendapatkan keberkahan ilmu.
"Kasus ini terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke pondok. Dia menceritakan perbuatan MA ke orang tuanya. Di sana awal mula terbongkar," terang Joko..
Keluarga korban kemudian berinisiatif mengumpulkan orang tua santriwati lain yang menjadi korban. Setelah itu mereka bersama-sama menemui MA didampingi salah satu tokoh masyarakat di sana.
"Tapi bukannya mengaku, pelaku justru mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan pelecehan adalah makhluk gaib atau jin," katanya.
Joko mengatakan kondisi psikologi korban masih mengalami tekanan. Beruntungnya pihak keluarga dengan kepala dingin membantu memperbaiki kondisi anak-anaknya.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan sudah memeriksa lima korban. Sementara MA masih dalam pengejaran polisi. "Pelaku masih dicari dan belum ditemukan," katanya.
Penyidik, kata Bagus, masih menunggu hasil visum. "Untuk persetubuhan, nanti tergantung hasil visum. Saat ini (visum) belum kami kantongi," jelasnya.
(hsa/hsa)