Ada sederet peristiwa kriminal di Bali selama sepekan terakhir yang cukup menghebohkan. Pertama, kasus pembunuhan sadis perempuan pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat.
PSK asal Bogor, Jawa Barat (Jabar), itu digorok oleh pelanggannya, Amrin Pane, seusai berhubungan badan di kamar kos, Kuta, Badung. Jenazah korban lantas dimasukkan ke dalam koper.
Selanjutnya, kasus Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, bernama Ketut Riana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali juga menjadi salah satu artikel paling populer. Riana ditangkap karena memeras investor sebesar Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, ada ulah bule Rusia yang memerkosa perempuan asal Belarusia. Dia juga merusak vila tempatnya menginap setelah ditagih uang sewa. Kini, pelaku sudah ditangkap. Berikut rangkuman peristiwa kriminal terpopuler sepekan di Bali.
1. Cewek MiChat Dibunuh-Dimasukkan ke Koper
Polisi mengungkap motif Amrin Al Rasyid Pane (21) membunuh perempuan pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat berinisial RA (23). Amrin memasukkan jasad RA ke dalam koper dan membuangnya di semak-semak di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan Amrin tega menghabisi nyawa RM lantaran tersulut emosi. Musababnya, RM menaikkan tarif Rp 500 ribu setelah berhubungan badan dengan Amron.
"Korban meminta bayaran lebih, namun pelaku tidak mau," kata Sukadi kepada detikBali, Jumat (3/5/2024).
Menurut Sukadi, Amrin awalnya berkomunikasi dengan RA lewat pesan MiChat. Pria hidung belang itu pun sepakat untuk bertemu dengan RA di sebuah kos di kawasan Kuta pada Jumat dini hari.
Amrin dan RA terlibat cekcok setelah selesai berhubungan badan. Kepada polisi, Amrin menyebut RA tiba-tiba menaikkan tarif menjadi Rp 1 juta. Padahal, Amrin dan RA telah menyepakati tarif Rp 500 ribu untuk sekali berhubungan badan.
Sukadi mengungkapkan, RA sempat mengancam Amrin jika tidak bersedia membayar tarif Rp 1 juta. "Korban lalu mengancam akan memanggil pacar dan teman-temannya. Saat itu juga pelaku semakin kesal dan emosi," imbuh Sukadi.
Sontak, Amrin naik pitam. Pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, itu lantas menggorok leher dan menikam tubuh RA berkali-kali hingga tewas.
Sukadi belum bisa memastikan jumlah tusukan yang diterima korban. "Kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.
Polisi tak kesulitan menangkap Amrin. Dia menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta setelah diminta kakak kandungnya, Amran.
"Pelaku awalnya bersembunyi di Kelan, Kuta, tempat tinggal kakaknya. Setelah tahu (kejadiannya), kakaknya menyarankan pelaku untuk menyerahkan diri," tandas Sukadi.
2. OTT Bendesa Adat Berawa karena Memeras Rp 10 Miliar
Ketut Riana (54), Bendesa Adat (Kepala Desa Adat) Berawa, Badung, Bali, resmi menjadi tersangka. Sehari sebelumnya, Riana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait pemerasan terhadap seorang pengusaha atau investor, Andianto (AN). Riana diduga memeras Rp 10 miliar terkait jual beli tanah. Namun, baru menerima Rp 150 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Eka Sabana mengatakan sejauh ini Riana menjadi tersangka tunggal dalam kasus pemerasan investasi lahan di Desa Adat Berawa, Badung.
"Sudah ditetapkan tersangka. Sudah didampingi oleh penasihat hukum. Hasil pemeriksaan ini hanya tersangka (Riana) yang aktif (memeras)," kata Eka Sabana di sela-sela rekonstruksi kasus di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Jumat (3/5/2024).
Penetapan tersangka terhadap Riana berdasarkan hasil pemeriksaan sejak Kamis (2/5/2024). Semua unsur pidana pemerasan sudah terpenuhi. Salah satunya dari percakapan via Whatsapp antara Riana dengan Andianto.
Eka mengungkapkan Riana berhubungan langsung dengan Andianto dalam urusan sewa lahan seluas 700 meter persegi di Berawa.
"Kami masih mendalami berapa nilai investasinya. Kami masih memeriksa tersangka dan saksi. Tapi, dari percakapan Whatsapp, Riana yang intens meminta uang. Jadi, dia (Andianto) ini yang dimintai uang terkait kegiatan investasi di wilayah Desa Adat Berawa," kata Eka.
Eka menjelaskan modus Riana adalah dengan menggunakan jabatannya sebagai Bendesa Adat Berawa untuk meminta sejumlah uang kepada Andianto. Riana memanfaatkan alur birokrasi alih kepemilikan tanah yang tidak dapat dilanjutkan ke notaris jika tidak ada persetujuan dari bendesa adat.
Menurut aturan adat, bendesa adat ini berfungsi sebagai perwakilan penyanding atau suara warga yang tinggal di sekitar lahan yang diinvestasikan. Eka menduga Andianto rela menyetor uang ratusan juta sebagai uang muka karena sangat ingin berinvestasi tanah di Desa Adat Berawa tersebut.
"Nah kalau mau keluar izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), balik nama, dan pengukuran (luas lahan), harus ada persetujuan dari penyanding tanah (warga sekitar) melalui bendesa adat. Di situ si tersangka itu bermain," beber Eka.
Diberitakan sebelumnya, Kejati mengamankan Riana, Andianto, dan dua orang lainnya dalam OTT di Kafe Casa Bunga, sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis. Andianto merupakan korban pemerasan Riana.
Tim Kejati Bali menangkap Riana begitu menerima uang Rp 100 juta dari Andianto yang dbungkus amplop.
3. Bule Rusia Rusak Vila-Perkosa Wanita
AS, seorang warga negara Rusia merusak vila dan memerkosa perempuan asal Belarusia di Badung, Bali. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan AS memerkosa perempuan berusia 30 tahun itu pada 19 April 2024.
Pemerkosaan terjadi di salah satu vila daerah Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, sekitar pukul 20.20 Wita.
Tak hanya memerkosa, bule Rusia itu juga berulah di vila tempatnya menginap, Batubolong. Mulanya pemilik vila meminta AS untuk membayar uang sewa vila selama lima hari, 18-22 April 2024.
Bukannya membayar sewa, bule berusia 41 tahun itu justru marah dan mengamuk. Ia merusak seluruh isi vila hingga menyebabkan kerugian lebih dari Rp 91 juta.
"Ketika diminta untuk membayar sewa vila, pelaku tidak mau membayar, malah marah dan merusak isi vila tersebut," ungkap Jansen dalam siaran pers, Kamis (2/5/2024).
AS saat ini telah ditangkap Polres Badung pada Rabu (5/1/2024). "Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di lokasi perusakan vila maupun pemerkosaan. Mantan Kapolresta Denpasar itu menegaskan polisi bakal bertindak tegas dalam menangani perbuatan pidana yang dilakukan AS. Terlebih perbuatan itu cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan.
"Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan ke depan tidak ragu untuk berwisata ke Bali," ajak Jansen.
(hsa/dpw)