Produser Dita Karang dan Hyeyeon SNSD Diperiksa, Diduga Langgar Izin di Bali

Produser Dita Karang dan Hyeyeon SNSD Diperiksa, Diduga Langgar Izin di Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 27 Apr 2024 15:17 WIB
Hyoyeon SNSD liburan ke Bali
Hyoyeon SNSD liburan ke Bali. (Foto: dok. Instagram @hyoyeon_x_x)
Denpasar -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai masih memeriksa dua produser yang membawa idol K-pop Dita Karang 'Secret Number' dan Hyeyeon 'Girl's Generation' terkait syuting film di Bali. Mereka diduga melanggar izin tinggal keimigrasian.

"Dua produser masih dalam proses pemeriksaan dan apabila terbukti bersalah akan diberikan tindakan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, saat dihubungi detikBali, Sabtu (27/4/2024).

Menurutnya, talent lainnya tidak mengalami masalah terkait keimigrasian. Oleh sebab itu Suhendra mengatakan beberapa sudah dipulangkan ke Korea Selatan (Korsel) termasuk Hyeyeon 'Girl's Generation' dan beberapa temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian sudah kami pulangkan, produsernya itu masih kami periksa terkait izin tinggal itu," jelasnya.

"(Talent dipulangkan) Betul, sebagian sudah dipulangkan karena mereka nggak ada pelanggaran," imbuh Suhendra.

Nantinya, kata Suhendra, jika dua produser tersebut terbukti melakukan pelanggaran pihaknya akan melakukan deportasi.

"Dapat dikenakan tindakan deportasi," kata dia.

Sebelumnya, Hyoyeon 'Girl's Generation' bersama beberapa idol K-pop lainnya, yakni Dita Karang 'Secret Number', Bomi Yoon 'Apink', dan mantan member I.O.I diperiksa imigrasi gara-gara syuting film di Bali. Mereka diduga melanggar izin tinggal.

Total ada 31 warga negara asing (WNA) asal Korsel dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. "Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).

Suhendra mengatakan pemeriksaan saat ini telah dilakukan terhadap dua produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," terang Suhendra.




(dpw/dpw)

Hide Ads