Nasib apes dialami pria di Kota Denpasar, Bali, Muhamad Fendi Suhada. Buruh proyek bangunan itu gagal membawa raib sepeda motor dan ditangkap warga setelah aksi kriminalnya ketahuan.
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di depan bengkel dengan cara menuntun motor tersebut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (21/3/2024).
Fendi hendak mencuri motor Honda Scoopy warna silver bernomor polisi DK 2510 ABB di sebuah bengkel Jalan Pidada Nomor 21, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/3/2024). Motor yang hendak dicuri milik mahasiswa bernama Made Subekti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subekti awalnya berada di dalam bengkel sekitar pukul 01.00 Wita dan mendengar ada orang yang berteriak. Ia kemudian keluar dan mendapati motornya telah dicuri.
Pria berusia 22 tahun itu kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama warga. Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara kemudian bergerak ke lokasi. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi pelaku.
Hasil interigasi pelaku mengakui mengambil sepeda motor di TKP saat motor terparkir di areal bengkel. Fendi kemudian diteriaki oleh warga saat memundurkan motor yang hendak dicuri.
"Sepeda motor tersebut rencana akan dipakai sendiri oleh pelaku dan akan dijual untuk kebutuhan hidup," jelas Sukadi.
Polisi kini menyita motor Honda Scoopy yang hendak duciri oleh pelaku. Pria asal Desa Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
(dpw/dpw)