Anggota Polresta Mataram Kedapatan Nyabu Jadi Tersangka-Ditahan BNNP NTB

Anggota Polresta Mataram Kedapatan Nyabu Jadi Tersangka-Ditahan BNNP NTB

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Mar 2024 14:21 WIB
Kepala BNNP NTB Brigjen Gagas Nugraha saat ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Kepala BNNP NTB Brigjen Gagas Nugraha saat ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

LS, anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, yang kedapatan nyabu bersama dua temannya ditetapkan tersangka. LS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak ditangkap pada Rabu (10/1/2024).

Kepala BNNP NTB Brigjen Gagas Nugraha mengatakan kasus yang menjerat LS dan dua temannya berinisial J dan LMP tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Berkas perkaranya masih dalam proses. Karena kami akan sidik sampai tuntas dan akan mencari tahu peran ketiga pelaku dalam kasus itu seperti apa," ujar Gagas ketika diminta keterangan seusai pemusnahan narkoba di kantornya, Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyidikan, LS terbukti terlibat atau ikut dalam peredaran narkotika jenis sabu yang berlokasi di Jalan Raya Mawun, Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Ketiganya diamankan saat transaksi.

Gagas menyebutkan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu terbungkus plastik bening transparan seberat 45,07 gram dari tangan ketiga pelaku. Setelah itu, ketiganya dibawa ke Rutan BNNP untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Intinya dia terlibat di dalam penggunaan. Dia bukan pengedar, dia hanya ikut di di dalamnya. Terindikasi pemakai," ujar Gagas.

Sementara peran kedua teman LS inisial J dan LMP sebagai bandar dan pengedar sabu antarkabupaten. Mereka beralamat di Lombok Tengah.

LS, sebut Gagas, baru pertama kali terlibat kasus peredaran narkoba di Lombok Tengah. Anggota personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Mataram itu dinyatakan positif sabu. "Dia positif. Tapi sebelum-sebelumnya tidak terlibat," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara membenarkan adanya informasi satu anggotanya sedang diproses di BNNP NTB atas dugaan tindak pidana narkotika. "Informasi tersebut benar adanya," kata Ariefaldi, Kamis (18/01/2024).

Menurutnya Polresta Mataram sedang melakukan koordinasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan terhadap LS dalam kasus tersebut.

"Jika benar terbukti oknum anggota tersebut terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika saya memastikan akan menjalani proses hukum," ujarnya.




(dpw/gsp)

Hide Ads