Kepolisian Resor (Polres) Ngada mengungkap alasan Engelbertus Lowa Soda (28) kabur ke Sumatera Utara (Sumut). Frater atau calon pastor yang mencabuli tujuh siswa laki-laki di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu pergi ke Sumut untuk mengambil ijazah.
"Alasan ambil ijasah," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ngada AKP I Ketut Setiawan, Rabu (6/3/2024). Engelbertus menyelesaikan pendidikan tinggi di Seminari (sekolah calon Pastor) Sibolga, Sumut.
Engelbertus kemudian bekerja di Sumut sehingga tidak pulang ke Ngada. Pria kelahiran Ngada 1995 itu mengaku bekerja sebagai pembina asrama Pastoran di Tebing Tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ngaku kerja, pembina asrama Pastoran di Tebing Tinggi, kerja dua bulan," ujar Setiawan. Di tempat itulah dia ditangkap oleh anggota Polres Tebing Tinggi.
Setiawan menampik kabar Engelbertus tak bisa pulang ke Ngada karena tidak memiliki uang. Menurut dia, Engelbertus mendapat uang dari hasil kerjanya di asrama Pastoran Tebing Tinggi.
Alasan lain, Engelbertus kabur ke Sumut karena tak sanggup menghadapi tekanan dari keluarga maupun teman-teman seangkatannya di Seminari. Ia memilih pergi ke Sumut untuk melepaskan diri dari tekanan tersebut. "Menurut tersangka, dia bilang banyak tekanan dari pihak lain," terang Setiawan.
Setiawan mengatakan penyidik Polres Ngada tak terpengaruh dengan ragam alibi Engelbertus melarikan diri. Proses hukum terhadap Engelbertus terus berjalan. "Itu alasan dia karena sudah tertangkap," ujar Setiawan.
Engelbertus akan segera menjalani pemeriksaan psikologis sebelum diserahkan untuk tahap pertama (P-19) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada. Berkas hasil pemeriksaan psikologis itu salah satu syarat untuk penyerahan.
Sebelumnya, Engelbertus mencabuli tujuh siswa sebuah SMP swasta di Ngada saat menjalani Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di sekolah tersebut. Ia mencabuli korbannya dengan modus pemeriksaan kesehatan di poliklinik sekolah.
Engelbertus ditugaskan pimpinan lembaga pendidikan di Poliklinik sekolah kendati tak punya keahlian medis. Di poliklinik itu dia memeriksa kesehatan siswa yang sakit. Saat itulah dia mencabuli korbannya.
Engelbertus kemudian melarikan diri sejak 29 November 2023 setelah ditetapkan tersangka. Polres Ngada memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 21 Januari 2024. Ia ditangkap di Pastoran, sebutan untuk tempat tinggal Pastor oleh Polres Tebing Tinggi Tnggi.
(nor/nor)