Calon Pastor Cabuli 7 Remaja Pria Ditahan di Polres Ngada

Calon Pastor Cabuli 7 Remaja Pria Ditahan di Polres Ngada

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 05 Mar 2024 14:38 WIB
Engelbertus Lowa Soda (27), seorang frater atau calon pastor dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngada, Senin (4/3/2024) pagi. (Dok. Humas Polres Ngada)
Foto: Engelbertus Lowa Soda (27), seorang frater atau calon pastor dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngada, Senin (4/3/2024) pagi. (Dok. Humas Polres Ngada)
Manggarai Barat -

Engelbertus Lowa Soda (27), seorang frater atau calon pastor yang mencabuli tujuh siswa laki-laki di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngada sejak Senin (4/3/2024). Engelbertus sebelumnya ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) oleh Tim Buser Polres Tebing Tinggi pada 28 Februari 2024.

Engelbertus yang mencabuli tujuh siswa sebuah SMP swasta di Ngada itu melarikan diri sejak 29 November 2023. Polres Ngada memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 21 Januari 2024. Engelbertus sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur ini sebelum melarikan diri.

"DPO Engelbertus dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiawan, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiawan menjelaskan Engelbertus dijemput Tim Buser Polres Ngada di Tebing Tinggi dan membawanya ke Polres Ngada untuk menjalani proses hukum. Tiba di Polres Ngada pada Senin dini hari, Engelbertus langsung dijebloskan ke sel tahanan. Engelbertus menghabiskan waktu hampir tiga hari perjalanan dari Tebing Tinggi hingga tiba Polres Ngada.

"DPO Engelbertus diamankan tanggal 28 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 Wita oleh anggota Polres Tebing Tinggi. Tanggal 2 Maret 2024 dilakukan serah terima DPO Engelbertus dari Polres Tebing Tinggi kepada dua anggota Satreskrim Polres Ngada yang pergi menjemput di sana," jelas Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, Engelbertus mencabuli tujuh siswa sebuah SMP swasta di Ngada saat menjalani Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di sekolah tersebut. Pria asal Ngada kelahiran 1995 itu menyelesaikan pendidikan Seminari (sekolah calon pastor) Tinggi di Sibolga, Sumatera Utara sebelum menjalani TOP di Ngada.

Engelbertus mencabuli korbannya dengan modus pemeriksaan kesehatan di poliklinik sekolah. Engelbertus yang sebenarnya tidak punya kemampuan medis itu memeriksa kesehatan siswa yang sakit. Saat itulah dia mencabuli korbannya.

Salah satu korban pencabulan adalah LMF. Remaja berusia 13 tahun itu satu-satunya korban yang berani melaporkan aksi bejat Engelbertus ke Polres Ngada. Orang tua korban lainnya enggan melaporkan Engelbertus karena takut terganggu aktivitas sekolah dan psikologis korban.

Engelbertus mencabuli LMF sebanyak dua kali, Agustus dan September 2022. Belum diketahui kapan korban lainnya dicabulinya. Orang tua LMF melaporkan Engelbertus ke Polres Ngada pada April 2023. Engelbertus ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur pada Agustus 2023.

Engelbertus tak ditahan tapi wajib lapor. Penyidik Polres Ngada tak menahannya karena Engelbertus kooperatif selama pemeriksaan. Pertimbangan lainnya, Engelbertus sempat mengancam bunuh diri jika ditahan. Dia pernah didampingi orang tuanya menangis di hadapan Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiawan, memohon agar tak ditahan. Selama wajib lapor, dia memang kooperatif dengan penyidik.

Pada 29 November 2023, Engelbertus melarikan diri. Dia kabur setelah diminta penyidik untuk menjalani pemeriksaan psikologis sebelum diserahkan untuk tahap pertama (P-19) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.




(hsa/hsa)

Hide Ads