Ulah seorang anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir David Temaluru menghamili pacarnya sebanyak dua kali berujung ancaman pemecatan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Ariasandy.
David selama ini bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT. Menurut Ariasandy, David terancam mendapat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, David diduga melanggar Kode Etik Profesi (KEP) sebagai anggota Polri karena dua kali menghamili kekasihnya.
"Kasus tersebut sedang diproses lanjut karena berkaitan dengan pelanggaran KEP yang berimbas dipecat," ujar Ariasandy saat diwawancarai detikBali di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).
Propam Periksa Tiga Orang
Ariasandy menjelaskan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT. Sebanyak tiga orang sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk David.
"Secara prosedural, kami masih meminta saran dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTT untuk pelaksanaan sidang KEP," tandasnya.
David Nikahi Wanita Lain
Diberitakan sebelumnya, David dilaporkan ke Propam karena dua kali menghamili perempuan tanpa bertanggung jawab. Anggota Biddokkes Polda NTT itu malah menikah dengan wanita lain.
David dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CS. Dia mengaku sudah dua kali dihamili David, tapi polisi itu tak mau bertanggung jawab.
"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia (David) sudah dua kali menghamili saya, tapi tidak bertanggung jawab," tutur CS di Kupang, Sabtu (20/1/2024).
CS Beberkan Kronologi
CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orangtua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.
Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orang tua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.
Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.
"Itu saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia bilang, kasih kesempatan dulu. Karena saya sangat sayang dia, makanya saya kasih kesempatan untuk bertanggung jawab," cerita CS.
Kemudian, CS melanjutkan, hubungan asmaranya dengan David terus berlanjut hingga September 2023, CS pun hamil. Memasuki Oktober 2023, CS lalu memberitahukan kepada David. Namun David jawaban David masih sama.
"Dia bilang kasih kesempatan untuk bicarakan dengan orang tuanya agar bertemu dengan saya dan keluarga dengan janji mau nikah," ujarnya.
"Jadi saya kasih kesempatan lagi karena dia bilang mental tidak kuat untuk bertemu dengan saya punya orang tua," sambungnya.
Ternyata, kata CS, pada November 2023, David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.
"Karena David punya mama itu sudah tahu kami dua berpacaran. Jadi saya telepon, mamanya bilang, nanti kami urus nikah. Jadi saya percaya saja, ternyata belakangan baru saya tahu kalau David sudah menikah dengan wanita yang dia hamili," ungkapnya.
(hsa/hsa)