Pelaku pembuangan potongan kaki dan organ bayi di kawasan Pantai Kalianget, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, masih menjadi misteri. Bagian tubuh bayi itu ditemukan setelah seekor anjing terlihat membawa potongan kaki pada 20 Januari lalu.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengungkapkan penyelidikan kasus tersebut terkendala tidak adanya saksi mata. Selain itu, minimnya kamera pemantau atau CCTV juga menyulitkan polisi untuk mengungkap sosok pelaku yang tega membuang bayi malang itu.
"Beberapa CCTV yang kami cek tidak ada menyorot ke jalur itu," kata Arung kepada detikBali, Senin (5/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Arung melanjutkan, penyidik sudah memeriksa tiga saksi. Selain itu, polisi juga telah meminta data kepada sejumlah bidan terkait bayi yang baru lahir maupun ibu yang baru melahirkan di wilayah Kecamatan Seririt.
"Kami minta data apakah ada bayi yang baru lahir belakangan ini. Kami hanya sebatas itu belum dijadikan BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuh Arung.
Arung enggan berspekulasi penyebab tubuh bayi tersebut terpotong-potong akibat digigit anjing atau tidak. Sebab, polisi belum mengantongi hasil autopsi. Selain itu, polisi juga belum menemukan potongan tubuh lainnya seperti kepala dan badan.
"Sementara kalau kami liat secara kasat mata potongan itu rapi. Jadi, kami belum bisa juga pastikan (itu) karena ulah orang profesional atau amatir," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Buleleng membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki temuan potongan kaki dan organ bayi di Pantai Desa Kalianget. Timsus itu terdiri dari personel Polsek Seririt dan Buser Polres Buleleng.
Seperti diketahui, organ yang sebelumnya ditemukan di lokasi berupa dua buah potongan kaki bayi, organ dalam berupa usus, hati, dan ari-ari. Sementara, organ lain seperti kepala badan dan tangan tidak ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
(iws/iws)