Aksi Keji Ibu Mutilasi Bayi Hasil Hubungan Gelap Berujung Ancaman Hukum Mati

Round Up

Aksi Keji Ibu Mutilasi Bayi Hasil Hubungan Gelap Berujung Ancaman Hukum Mati

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 30 Jan 2024 07:05 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Timor Tengah Utara -

Seorang ibu muda di Bokomi Tengah, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), LK, tega memutilasi bayi yang baru dilahirkannya. Wanita berusia 20 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

LK ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Miomaffo Timur pada Minggu (28/1/2024). Dia langsung ditahan pada hari itu juga.

"Kami langsung tahan sejak pagi," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama, Senin (29/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LK dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 80 Ayat 1-4 junto Pasal 76C Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. LK kini terancam hukuman mati.

Polisi kini masih melakukan serangkaian proses hukum untuk menyusun berkas perkara LK. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan rekonstruksi.

"Saat ini kami masih jadwalkan untuk rekonstruksi," kata Aris Salama.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan potongan kepala bayi di belakang rumah warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah. Potongan kepala bayi itu ternyata dimutilasi oleh ibunya.

Bayi itu dimutilasi oleh LK beberapa saat setelah dilahirkan. Berdasarkan hasil interogasi polisi, LK mengaku melahirkan bayi perempuan itu pada Selasa (23/1/2024) tanpa sepengetahuan suami dan orang tuanya.

LK saat melahirkan menarik keluar kepala bayinya dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar. LK lalu menyumbat mulut bayi dengan tangan dan kantong plastik warna hitam sehingga tidak menangis saat dilahirkan.

Seusai itu, LK memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan mengambil air yang sudah dicampurkan detergen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.

LK nekat melakukan tindakan itu karena kehamilannya dari hasil hubungan gelap dengan pria lain.




(dpw/dpw)

Hide Ads