Fakta sadis terungkap dari penyidikan polisi dalam kasus mutilasi bayi perempuan yang dilakukan Luisa Neno Kolo (20), seorang ibu muda di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Ternyata, Luisa memotong kepala bayinya sendiri dalam keadaan hidup saat baru lahir.
"Ya. Saat proses melahirkan, itu bayinya masih hidup," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama kepada detikBali, Selasa (30/1/2024).
Setelah bayi itu sudah keluar bersama plasenta atau ari-ari, wanita yang sudah bersuami itu mengambil plastik hitam untuk menyumbat mulut bayi. Tujuannya agar tidak menangis, sehingga bayi yang lahir dari hasil hubungan gelap itu diketahui oleh keluarga Luisa.
Setelah itu, Salama melanjutkan, barulah Luisa mengambil pisau cutter yang sudah disiapkan, lalu memotong kepala bayinya. Namun, Luisa tidak mengakui. Dia bersikeras bayinya sudah meninggal saat dimutilasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengaku kalau saat itu bayinya sudah dalam keadaan meninggal dunia saat lahiran, tetapi kami kami tidak mempercayai begitu saja, karena adanya potongan yang masih rapi. Dia selalu berbelit-belit saat dimintai keterangannya," tutur Salama.
Sebelumnya, warga di Desa Nimasi digegerkan dengan penemuan potongan kepala bayi. Potongan kepala bayi itu ditemukan di belakang rumah warga pada Jumat (26/1/2024).
Polsek Miomaffo Timur lalu menangkap Luisa yang diduga memutilasi bayinya. "Saat ini kami masih meminta keterangannya untuk mengetahui kapan dia melakukan perbuatannya," ungkap Salama, Sabtu (27/1/2024).
(hsa/gsp)