
Polisi Cari Tubuh Bayi yang Dimutilasi oleh Ibunya
Polsek Miomaffo Timur masih mencari tubuh bayi yang dimutilasi oleh ibunya, Luisa Neno Kolo. Luisa berbelit saat menyampaikan lokasi dibuangnya tubuh anaknya.
Polsek Miomaffo Timur masih mencari tubuh bayi yang dimutilasi oleh ibunya, Luisa Neno Kolo. Luisa berbelit saat menyampaikan lokasi dibuangnya tubuh anaknya.
Fakta sadis terungkap dari penyidikan polisi dalam kasus mutilasi bayi perempuan yang dilakukan Luisa Neno Kolo (20), seorang ibu muda di Desa Nimasi.
Seorang ibu muda di NTT, tega memutilasi bayi yang baru dilahirkannya karena hasil hubungan gelap. Wanita berusia 20 tahun itu terancam hukuman mati.
Polisi kemudian menetapkan LS sebagai tersangka. Dia terancam hukuman mati.
Wanita berinisial LK menjadi tersangka. Perempuan berusia 20 tahun itu tega memutilasi atau memotong kepala bayinya saat lahiran. Ia kini terancam hukuman mati.
Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak dibaca oleh pembaca detikBali dalam sepekan terakhir.
LK (20) tega memutilasi bayinya sendiri yang baru dilahirkan. Potongan kepala bayi itu dimasukkan ke kantong plastik hitam dan dibuang ke hutan belakang rumah.
LK tega memutilasi bayinya seusai melahirkan di kamar mandi. Perempuan berusia 20 tahun di TTU itu membuang bayinya ke hutan yang tak jauh dari rumahnya.
Penemuan potongan kepala bayi di belakang rumah warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata dimutilasi oleh ibunya.
Polsek Miomaffo Timur menangkap perempuan berinisial LK yang memutilasi bayinya. Potongan kepala bayi tersebut ditemukan di belakang rumah warga TTU.