Ayah Korban Tewas Dikeroyok Kelompok Silat Minta Pelaku Dihukum Berat

Ayah Korban Tewas Dikeroyok Kelompok Silat Minta Pelaku Dihukum Berat

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 24 Jan 2024 17:09 WIB
Ayah Adhi Putra Krismawan, Made Suki Arsawan ditemui detikBali di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Bali, Rabu (24/1/2024).
Foto: Ayah Adhi Putra Krismawan, Made Suki Arsawan ditemui detikBali di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Bali, Rabu (24/1/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Keluarga mendiang Adhi Putra Krismawan meminta para pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya. Sebelumnya, lima pelaku yang disebut sebagai anggota kelompok silat sudah ditangkap aparat Polres Badung. Sejumlah pelaku lain masih buron.

Ayah Adhi, Made Suki Arsawan, berharap polisi mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Termasuk menangkap semua pelaku.

"Berapapun jumlah pelakunya harus semua ditangkap," kata Suki ditemui detikBali, di rumahnya di Singaraja, Buleleng, Bali, Rabu (24/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suki juga telah mendengar pengakuan para tersangka yang berdalih mengeroyok anak keempatnya itu karena salah sasaran. Menurutnya itu hanya alasan para pelaku untuk mendapat keringanan hukuman.

Ia meminta polisi tidak langsung percaya dengan alibi yang diutarakan oleh para pelaku. Suki juga berharap agar aparat penegak hukum transparan dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak mau menerima alasan seperti itu. Itu hanya alasan untuk mengurangi jerat hukum. Sudah jelas mereka bawa pisau datang dari jauh ke Bali hanya untuk bikin onar dan pas anak saya jadi sasaran. Saya sangat tidak terima alasan seperti itu," tutur Suki.

"Saya berharap aparat penegak hukum bertindak seadil-adilnya jangan ada yang ditutup tutupi," imbuhnya.

Suki menyebut perlakuan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap anaknya hingga tewas sangatlah keji. Dia meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

Suki lalu membeberkan hasil autopsi terhadap jasad anaknya. Menurutnya, ditemukan luka tusuk di dada kanan hingga tembus ke jantung dengan kedalaman 14 sentimeter (cm).

Selain itu, ditemukan pula luka lebam menghitam di leher seperti bekas cekikan.

"Tolong dihukum seberat-beratnya. Jangan mempermudah para pelaku. Nanti kalau aparat memberikan pasal yang ringan dikhawatirkan akan muncul bibit-bibit semacam ini lagi. Secara tidak langsung seolah-olah ini melindungi orang yang berbuat jahat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, lima pelaku yang ditangkap polisi, yakni Ocshya Yusup Bahtiar (21), Ahmathilmi Mustofa (25), Roni Saputra (23), Bima Fajar HS (18), dan AM (17).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan tersangka Roni Saputra paling bertanggung jawab atas tewasnya Adhi. Sebab ia telah menusuk dada kanan korban menggunakan pisau. Sedangkan Bima Fajar, Ahmathilmi, dan AM menendang serta memukul korban hingga terkapar.

"Tersangka OYB (Ocshya Yusup Bahtiar) merupakan salah satu tersangka yang wajahnya terlihat jelas dan viral di media sosial. Perannya menginjak-injak korban," kata Teguh kepada awak media di Polres Badung, Selasa (23/1/2024).

Teguh mengatakan sebagian pelaku hingga kini masih buron. "Pelacakan terus (dilakukan). Kami identifikasi terduga pelaku yang lain sampai benar-benar semua yang terlibat penganiayaan tertangkap semua," ujar Teguh.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads