Sejumlah pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, telah ditangkap. Kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam insiden tewasnya pria asal Buleleng bernama Adhi Putra Krismawan.
"Saat ini masih pengembangan tersangka lain dan pencarian barang bukti," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin (22/1/2024).
Teguh enggan membuka kasus ini secara detail. Ia juga tidak merinci jumlah orang yang telah ditangkap. Teguh berjanji akan merilis kasus tersebut secara lengkap dalam waktu dekat. "Mohon waktu," kata Teguh singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Badung AKBP I Gusti Nyoman Jaya Widura setali tiga uang. Ia menyebut jumlah pelaku pengeroyokan itu diperkirakan belasan orang. Namun, ia juga tidak merinci jumlah pelaku yang sudah ditangkap.
Jaya juga belum mau membeberkan apakah para pelaku adalah komplotan geng motor atau bukan. "Kami dalami dulu. Beberapa kami amankan dan sisanya dalam pengejaran," sebut Jaya.
Polres Badung, kata dia, sudah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap peristiwa pengeroyokan itu. Termasuk dengan mengecek rekaman kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam kasus ini, Polres Badung juga dibekap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. "Harapan kami para pelaku jangan sampai merugikan dirinya sendiri. Segera menyerahkan diri untuk bisa dilakukan proses hukum," tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di kantornya, Rabu (17/1/2024).
Adhi Putra Krismawan ditemukan tewas dengan sejumlah luka di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung. Ditemukan luka robek pada dada sebelah kanan yang diduga membuat nyawa pria asal Buleleng itu melayang.
Para terduga pelaku pengeroyokan itu bisa dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Para pelaku bisa dijerat lebih tinggi karena perbuatan mereka menimbulkan korban jiwa.
(iws/nor)