Lima dari belasan komplotan pengeroyok pria di Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ditangkap polisi. Pria asal Kabupaten Buleleng Adhi Putra Krismawan tewas akibat dikeroyok para pelaku.
Adapun lima orang yang dapat ditangkap polisi yakni Ocshya Yusup Bahtiar (21), Ahmathilmi Mustofa (25), Roni Saputra (23), Bima Fajar HS (18), dan satu pemuda berinisial AM (17). Polisi membeberkan peran para pelaku.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan tersangka Roni Saputra paling bertanggung jawab atas tewasnya Adhi. Sebab ia telah menusuk dada kanan korban menggunakan pisau. Sedangkan Bima Fajar, Ahmathilmi, dan AM menendang dan memukul korban hingga terkapar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka OYB (Ocshya Yusup Bahtiar) merupakan salah satu tersangka yang wajahnya terlihat jelas dan viral di media sosial. Perannya menginjak-injak korban," kata Teguh kepada awak media di Polres Badung, Selasa (23/1/2024).
Teguh mengatakan sebagian pelaku hingga kini masih buron. "Pelacakan terus (dilakukan). Kami identifikasi terduga pelaku yang lain sampai benar-benar semua yang terlibat penganiayaan tertangkap semua," ujar Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa Ocshya Yusup Bahtiar ditangkap di rumah kawannya di Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kabupaten Jember dan Ahmathilmi Mustofa dibekuk di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Ocshya dan Ahmathilmi diamankan pada Sabtu (20/1/2024).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni Roni Saputra, Bima Fajar HS, dan AM diamankan di sejumlah tempat di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sehari kemudian.
Polisi telah mengungkap fakta bahwa Adhi ternyata korban salah sasaran. Kelompok ini diduga tengah berseteru dengan kelompok pemuda lainnya sehingga berniat untuk melakukan tawuran. Namun nahas, korban yang sedang melintas di Jalan Raya Sempidi-Kwanji itu dikira bagian dari kelompok musuh.
"Korban memakai baju yang mirip dengan target mereka. Korban dikejar sampai jatuh menabrak tiang listrik hingga terjadilah penganiayaan itu," jelas Teguh.
(hsa/dpw)