Dipolisikan gegara Gadai Mobil Pinjaman, Anggota DPRD Bima Bungkam

Bima

Dipolisikan gegara Gadai Mobil Pinjaman, Anggota DPRD Bima Bungkam

Rafiin Uki - detikBali
Sabtu, 20 Jan 2024 15:52 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Dedi MT.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Dedi MT. (Foto: Rafiin Uki/detikBali)
Bima -

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dedi MT, dilaporkan ke polisi karena menggadaikan mobil yang dipinjamnya. Politikus Demokrat itu bungkam saat dikonfirmasi masalah tersebut.

Ditemui detikBali di Kota Bima, Sabtu (20/1/2024), Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima ini ogah berkomentar. Dedi memilih tutup mulutnya terkait laporan atas kasus dugaan penggelapan itu.

Diberitakan sebelumnya, wakil rakyat dari Fraksi Demokrat karena diduga menggadaikan mobil yang dipinjamnya dari seorang warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar. Terlapor atas nama Dedi MT, dengan korban (pelapor), Arsyad," kata PS Kasubsi PIDM Polres Bima Kota, Ipda Nasrun dikonfirmasi detikBali, Jumat (19/1/2024).

Nasrun mengatakan Dedi dilaporkan ke SPKT Polre Bima Kota, kemarin. Adapun korban yang melapor adalah Arsyad, warga Kota Bima. Laporan Arsyad sudah diterima polisi dengan nomor pengaduan: ADUAN/K/46/I/2024/NTB/Res. Bima Kota.

ADVERTISEMENT

"Pengaduan terkait dugaan tindak pidana penggelapan," kata Nasrun.

Keponakan Arsyad, Aris (30) mengatakan pamannya melaporkan Dedi ke polisi terkait penggelapan mobil. Mobil pamannya dipinjam Dedi lalu digadaikan ke makelar sebesar Rp 25 juta.

"Paman saya tak terima mobil pribadi yang dipinjam oleh Dedi digadaikan ke salah seorang makelar di Kecamatan Asakota, Kota Bima," kata Aris.

Aris menjelaskan persoalan itu bermula ketika pamannya bertemu dengan Dedi di salah satu hotel di Kota Bima pada 14 Desember 2023 lalu. Saat itu, Dedi meminta ke pamannya untuk memberikan pinjaman mobil selama sehari.

Permintaan Dedi itu langsung diiyakan oleh pamannya. Alasannya, karena Dedi kenal dekat dengan teman pamannya bernama Saiful, salah satu caleg DPRD Kota Bima dari Partai Demokrat.

Tapi sejak saat itu hingga kini belum dikembalikan. Akibat persoalan ini paman saya belum berani pulang ke rumah karena takut dimarahi istrinya," imbuh Aris.

Diketahui Dedi MT, saat ini aktif sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Dia juga telah ditetapkan oleh KPU sebagai daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD NTB Dapil VI yang meliputi Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads