Pria di Bima Tak Berani Pulang karena Mobil Digadaikan Anggota DPRD

Bima

Pria di Bima Tak Berani Pulang karena Mobil Digadaikan Anggota DPRD

Rafiin Uki - detikBali
Jumat, 19 Jan 2024 12:45 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Bima -

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dedi MT, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan. Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat itu disebut telah menggadaikan mobil yang dipinjamnya dari seorang warga di sana.

"Iya benar. Terlapor atas nama Dedi MT, dengan korban (pelapor), Arsyad," kata PS Kasubsi PIDM Polres Bima Kota, Ipda Nasrun dikonfirmasi detikBali, Jumat (19/1/2024).

Nasrun mengatakan Dedi dilaporkan ke SPKT Polre Bima Kota, kemarin. Adapun korban yang melapor adalah Arsyad, warga Kota Bima. Laporan Arsyad sudah diterima polisi dengan nomor pengaduan: ADUAN/K/46/I/2024/NTB/Res. Bima Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengaduan terkait dugaan tindak pidana penggelapan," kata Nasrun.

Keponakan Arsyad, Aris (30) mengatakan pamannya melaporkan Dedi ke polisi terkait penggelapan mobil. Mobil pamannya dipinjam Dedi lalu digadaikan ke makelar sebesar Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

"Paman saya tak terima mobil pribadi yang dipinjam oleh Dedi digadaikan ke salah seorang makelar di Kecamatan Asakota, Kota Bima," kata Aris.

Aris menjelaskan persoalan itu bermula ketika pamannya bertemu dengan Dedi di salah satu hotel di Kota Bima pada 14 Desember 2023 lalu. Saat itu, Dedi meminta ke pamannya untuk memberikan pinjaman mobil selama sehari.

Permintaan Dedi itu langsung diiyakan oleh pamannya. Alasannya, karena Dedi kenal dekat dengan teman pamannya bernama Saiful, salah satu caleg DPRD Kota Bima dari Partai Demokrat.

"Tapi sejak saat itu hingga kini belum dikembalikan. Akibat persoalan ini paman saya belum berani pulang ke rumah karena takut dimarahi istrinya," imbuh Aris.

Diketahui Dedi MT, saat ini aktif sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Dia juga telah ditetapkan oleh KPU sebagai daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD NTB Dapil VI yang meliputi Kabupaten Bima, Dompu, dan Kota Bima.




(dpw/dpw)

Hide Ads