Seorang perempuan asal Lampung bernama Rosi Septianti alias Nabila nekat mencuri handphone (HP) merek iPhone 15. Pencurian dilakukan di salah satu kamar The Pavilion Hotel Kuta, Jalan Kuta Theater Nomor 8, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
iPhone 15 yang dicuri oleh Nabila adalah milik temannya bernama Silfanamaya. Nabila mencuri iPhone 15 itu saat menumpang menginap di kamar The Pavilion Hotel Kuta yang disewa oleh Silfanamaya.
"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian HP tersebut. Rencananya HP tersebut akan dijual dan hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku dan korban sama-sama berasal dari Lampung. Nabila berasal dari Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, dan Silfanamaya asal Desa Sumbersari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung.
Peristiwa bermula ketika Nabila dan temannya, Koming Nusa, datang ke kamar Silfanamaya di lantai dua The Pavilion Hotel Kuta pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka datang bermaksud untuk menginap di kamar hotel Silfanamaya.
Nabila dan Koming Nusa kemudian mengobrol dengan Silfanamaya hingga korban ketiduran sambil memegang HP. Silfanamaya kemudian terbangun sekitar pukul 21.00 Wita. HP milik Silfanamaya saat itu sudah hilang dan kedua temannya sudah tidak ada.
Silfanamaya juga kehilangan uang Rp 500 ribu akibat kejadian tersebut. Total kerugian yang dialami olehnya mencapai Rp 31,5 juta. Silfanamaya kemudian melapor ke Polsek Kuta.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta kemudian melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dengan mengecek closed-circuit television (CCTV) dan sejumlah saksi. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa Nabila tinggal indekos di Jalan Raya Pemogan, Kota Denpasar.
Nabila dan barang bukti akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta guna menjalani proses hukum
(nor/nor)