Sopir taksi bernama Yanuarius Toebkae (20) yang mengancam dan memeras dua turis asing di Bali, ditangkap polisi di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur. Yanuarius diduga hendak kabur ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pesawat.
"Diduga dia akan meninggalkan Surabaya. Pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke daerah Nusa Tenggara Timur," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (5/1/2024).
Jansen mengungkapkan Yurianus berasal Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Polisi menduga, dia hendak kabur ke kampung halamannya setelah kasusnya viral dan diburu polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun peristiwa pemerasan hingga pengancaman yang dilakukan oleh Yanuarius diketahui terjadi pada Selasa (2/1/2024). Lokasi kejadian diperkirakan sepanjang rute perjalanan, mulai dari Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kabupaten Badung.
"Kemudian video viral tersebut, kita saksikan ramai di media, di mana ada diduga dua warga negara asing yang menjadi penumpang dari taksi tersebut. Kita melihat dari dasar video tersebut, ada perdebatan antara penumpang dan pengemudi, sehingga terjadi peristiwa diduga pengancaman," ungkap Jansen.
Polisi kemudian memburu pemuda itu. Setelah menelusuri jejak ponsel, polisi mendapatkan bahwa Yanuarius sudah meninggalkan Bali dan awalnya terdeteksi berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Polisi terus melakukan pendalaman mengenai keberadaan pelaku. Pada akhirnya, lokasi Yanuarius terdeteksi berada di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
"Nah kemudian di cek lebih dalam lagi, ternyata ada di sekitar wilayah Bandara Juanda, Jawa Timur," ungkap Jansen.
Polda Bali sudah saling berkontak dengan Polda Jatim sejak mendeteksi keberadaan Yanuarius di sana. Polda Bali kemudian melakukan kerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Juanda guna menangkap Yanuarius.
"Jadi pada saat yang bersangkutan hendak menaiki pesawat diduga akan keluar dari Surabaya, kemudian diamankan pelaku tersebut akhirnya diamankan," ungkap Jansen.
Yanuarius kemudian diserahkan oleh Avsec Bandara Internasional Juanda kepada Polda Jatim dan kemudian dibawa ke Bali. Yanuarius dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Diketahui, dugaan pemerasan berujung ancaman ini bermula saat Yurianus membawa dua bule wanita. Dia kemudian meminta ongkos sebesar US$ 50.
Namun dua turis asing itu hanya menyanggupi bayar Rp 50 ribu. Yurianus berang dan mengancam turis itu dengan senjata tajam.
Ketakutan, mereka kemudian berteriak lalu diturunkan di pinggir jalan. Mereka kemudian melapor ke polisi. Video pemerasan ini pun viral.
(dpw/nor)