Ulah sopir taksi bikin takut turis asing di Bali terulang. Kali ini viral di media sosial (medsos) sopir taksi memeras penumpang warga negara asing (WNA) sebesar US$ 50. Sedangkan dua perempuan yang naik taksi itu minta bayar tarif Rp 50 ribu.
Sopir taksi tersebut juga mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap turis asing itu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kejadian itu membuat geram perkumpulan pelaku angkutan pariwisata di Pulau Dewata. Ketua Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha meminta para operator perusahaan transportasi mengetatkan standar operasional masing-masing perusahaan. Baik itu standar layanan, maupun kualifikasi sopir angkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami agar semua operator pengusaha transportasi mengedepankan penerapan SOP di dalam kegiatan transportasi pariwisata. Kami lihat di video sopirnya pakai celana pendek. Setelah kami cek ke operator, istilahnya, dia bukan driver perusahaan, apakah dia sopir tembak, atau gimana, kan kami belum tahu ya kasusnya," beber Sudiarta saat dihubungi detikBali, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, kasus ini murni tindak pidana karena terjadi pengancaman dengan senjata tajam. Kejadian ini pun jelas merugikan seluruh pelaku pariwisata karena dikhawatirkan ada kesan Bali tidak aman di mata wisatawan.
"Padahal tidak semua sopir seperti itu. Ini hanya oknum, dan ini murni pidana. Kami sebagai pelaku angkutan pariwisata jelas menyesali itu. Ini akan membawa dampak pariwisata secara menyeluruh," katanya.
Terkait wajarnya permintaan tarif hingga US$ 50 di video tersebut, Nyoman belum berani berkomentar. Di sisi lain, fakta di lapangan menurut dia, penetapan tarif bisa terjadi atas adanya kesepakatan antara penumpang dan sopir.
"Jadi sebelum naik, wisatawan ada negosiasi, berapa harganya, baru naik. Saya rasa banyak yang mengalami di lapangan. Saya nggak tau informasi pastinya soal bayar 50 dollar dengan keinginan turis bayar Rp 50 ribu. Dari mana ke mana tujuannya, kami belum tahu. Apapun itu, kejadian itu, kami sampaikan ke rekanan, perusahaan taksi dan online, kami sarankan kedepankan SOP," ketusnya.
Kabar terbaru, Polda telah mengantongi identitas sopir terduga pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap dua WNA tersebut. Sopir taksi itu diketahui berinisial YT asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan merupakan taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai. Sementara taksi itu merupakan milik pria berinisial IKT.
(nor/hsa)