Eks Kajari Buleleng Dituntut 5 Tahun Bui gegara Gratifikasi Pengadaan Buku

Eks Kajari Buleleng Dituntut 5 Tahun Bui gegara Gratifikasi Pengadaan Buku

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 03 Jan 2024 13:45 WIB
Sidang kasus gratifikasi eks Kajari Buleleng Fahrur Rozi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (3/1/2024).
Sidang kasus gratifikasi eks Kajari Buleleng Fahrur Rozi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (3/1/2024). Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Denpasar -

Eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi, dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

"Kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fahrur Rozi dengan pidana penjara selama lima tahun," kata JPU yang diketuai oleh Muhamad di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (3/1/2024).

Tuntutan hukuman selama lima tahun penjara terhadap Fahrur itu dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. JPU juga meminta agar terdakwa tetap ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa, Muhamad melanjutkan, juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda kepada Fahrur sebesar Rp 6 miliar subsider enam bulan penjara.

Menurut jaksa, Fahrur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Bekas jaksa itu juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Muhamad menambahkan hal yang meringankan tuntutan adalah Fahrur mempunyai tanggungan istri dan empat anak. Dia juga mengabdi di Kejaksaan selama 30 tahun dan pernah memperoleh Satyalancana.

Fahrur terseret kasus gratifikasi pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu pada 2006-2019. Dia diduga menerima uang Rp 24,4 miliar dari Direktur Utama CV Aneka Ilmu, Suswanto. Pemberian uang tersebut bermoduskan pinjaman modal usaha.

Fahrur meminta perbekel membeli buku untuk perpustakaan desa dari Aneka Ilmu. Belakangan, di persidangan terungkap jika Fahrur juga melobi pemerintah daerah lain untuk membeli buku dari Aneka Ilmu.




(gsp/iws)

Hide Ads